Sumut

Satreskrim bersama Samapta Polrestabes Medan Amankan 4 Unit Mesin Judi Ikan – Ikan

×

Satreskrim bersama Samapta Polrestabes Medan Amankan 4 Unit Mesin Judi Ikan – Ikan

Sebarkan artikel ini

 

Mediatimsus.com – Sebelum pelaksanaan Operasi penindakan , Kanit Reskrim Iptu J.Simamora bersama Panit Reskrim Ipda Budi memberikan Arahan kepada Personil, Kamis (08/12/22).

 

“Supaya pelaksanaan Operasi tersebut berjalan lancar , personil agar bertindak dan wajib bersikap Humanis , Waspada , dan menjaga keselamatan diri”ucap simamora .

Selesai Apel pengarahan personil Polsek PercutSeiTuan dan Samapta Polrestabes Medan menuju titik lokasi jln.Melati I , Melati II dan Melati III pasar VII Desa Tembung Kecamatan PercutSeiTuan Kabupaten Deli Serdang .

 

Personil Polsek PercutSeiTuan dan Samapta Polrestabes Medan menuju lokasi , dari 3 lokasi di dapat 4 Meja Judi Ikan-Ikan tetapi pemain lagi tidak ada dan Operator juga tidak ada . Tanpa mengurangi waktu Tim langsung mengangkat ke 4 Meja Judi Ikan – Ikan ke Mako Polsek PercutSeiTuan .

 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan, ST.S.I.K menghimbau kepada warga masyarakat yang mana mengetahui ada nya Praktik JUDI dan Peredaran Narkoba agar segera lah memberi tahu kan kepada pihak POLRI Khususnya Polsek PercutSeiTuan”himbau KaPolsek .

 

Dikesempatan ini Kompol Muhammad Agustiawan,ST.S.I.K mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang mau peduli dan yang memberikan Informasi tentang adanya Praktek Perjudian dan Peredaran NARKOBA, ucap Kapolsek .

 

(A.Liem Lubis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *