
Mediatimsus.com – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) merupakan Instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat untuk masyarakat ,khususnya umat Islam.
Selain itu, Baznas juga memiliki fungsi untuk meningkatkan manfaat zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus pengurangan kemiskinan.
“Saat ini beberapa regulasi telah dikeluarkan pemerintah terkait dengan peraturan perundangan – undangan mengenai pembelajaran diantaranya , Undang – Undang (UU) Republik Indonesia no.23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia no.14”, ucap Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan , pada Pelantikan ketua dan wakil ketua Baznas kabupaten Deli Serdang Periode tahun 2022 – 2027 di Aula Cendana kantor Bupati Deli Serdang ,Kamis 22/12/2022.
Kepada pimpinan Baznas Deli Serdang ,Bupati Deli Serdang meminta untuk melakukan berbagai inovasi dan terobosan baru ,yaitu.
— Digitalisasi ,mengunakan semua Instrumen kemasyarakatan , membangun penguatan sistem dan peningkatan pengolahan data yg berorientasi pada kepentingan umat serta melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan semua pihak,khususnya Baznas pusat dan Baznas Provinsi , sehingga Baznas Deli Serdang benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat , lebih terorganosir dan tepat sasaran.
“Laksanakanlah tugas dan penuh berkah ini dengan kerja cerdas, kerja keras dan kerja ihklas. Pemerintah kabupaten Deli Serdang berharap banyak kepada pengurus yg baru. Bagaimana kita bisa bekerja sama dengan sebaik – baiknya untuk tujuan yg baik , bagaimana cara bermanfaat bagi masyarakat Deli Serdang,sehingga apa yg menjadi cita – cita bersama menjadi Deli Serdang yg maju ,sejahtera dengan masyarakat yg religius dan rukun dalam kebhinekaan dapat terwujud “, tegas Bupati Deli Serdang.
Pimpinan Baznas Deli Serdang yg dilantik , yakni ketua ,H.Surya Putra ,wakil ketua I, Zulkifili, wakil ketua II , Syarifudin Manik , wakil ketua III, Zuhri dan wakil ketua III, Adami SAg MPd. (Sopiyan)






