Sumut

Polsek Percut Sei Tuan Grebek dan Amankan 21 Unit Sepeda Motor dari Gudang Penampungan

×

Polsek Percut Sei Tuan Grebek dan Amankan 21 Unit Sepeda Motor dari Gudang Penampungan

Sebarkan artikel ini

Mediatimsus.com – Berawal dari Informasi warga Masyarakat bahwasanya ada dugaan sebagai tempat penampungan/Penyimpanan Sepeda Motor hasil dari Kejahatan di Jalan Rambungan No.33 , Desa Tembung Kecamatan PercutSeiTuan .

KaPolsek PercutSeiTuan Kompol.Muhammad Agustiawan,ST.S.I.K , Memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora,SH untuk melakukan penyelidikan dan Penggerebekan .
Hari Selasa Tanggal 10 January 2023 , Sekitar pukul 18.00 wib .

Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Ipda Budi Sudarmono , memimpin personil Reskrim melakukan penyelidikan sekali gus Penggerebekan yang mana di dampingi oleh Kadus VIII Desa Tembung Sasaran terhadap lokasi/tempat dan Rumah Penampungan/Penyimpanan Sepeda Motor tersebut .

Sesampainya di TKP/Lokasi ditemukan 21 Unit Sepeda Motor dan Setelah geledah / ditanyakan Bukti Kepemilikan Sepeda Motor tersebut kepada Pemilik Rumah Atas Nama : Mei Tin
Usia : 33 Tahun .
Agama: Kristen .
Pekerjaan: Wiraswasta .
Alamat : Jln.Rambungan No. 33 Desa Tembung Kecamatan PercutSeiTuan tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan . Selanjutnya Personil memboyong Pemilik Rumah dan 21 Unit Kenderaan Sepeda Motor ke Mako Polsek PercutSeiTuan , guna untuk Penyelidikan lebih lanjut .

Ka-Polsek PercutSeiTuan , Kompol.Muhammad Agustiawan,ST.S.I.K mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang mana telah memberikan Informasi tentang keberadaan lokasi/tempat penyimpanan Sepeda Motor yang diduga dari hasil kejahatan .

Dan di himbau kepada warga masyarakat yang mana merasa kehilangan untuk mencek nya ke Polsek PercutSeiTuan dengan membawa surat bukti kepemilikan .

Barang Bukti :
1.- Yamaha Scorpio Warna Biru Hitam . BK 3773 RAN.
2.- Yamaha Mio Warna Hitam Tanpa Plat BK .
3.- Honda Vario Warna Merah BB 2915 FR .
4.- Yamaha Vixion Warna Hitam BK.5728 AHS.
5,- Yamaha Vega Warna Putih BK 6415 ACI .
6,- Honda Supra X 125 Warna Hitam BK 3187 AHG .
7,- Honda Revo Warna Hitam BK 2515 OS .
8,- Yamaha Mio Warna Hitam BK 5460 ZIO .
9,- Suzuki Satria FU Wana Hitam BK 4154 RAL .
10,- Yamaha Mio Soul Warna Merah BK 5340 AQ .
11,- KLX Warna Hijau Tanpa Plat .
12,- Yamaha RX King Warna Biru BK 4333 DT.
13,- Yamaha Vixion Warna Merah Tanpa Plat
14,- Honda Beat Warna Hitam Tanpa Plat .
15,- Yamaha RX KING Warna Hitam Merah BK 5739 FP .
16,- Honda Beat Warna Putih BK 6562 MAK .
17,- Yamaha Mio warna Merah BK 2374 AAJ .
18,- Yamaha Nii Soul Warna Hitam BK 2426 AAU .
19,- Suzuki Smash Warna Hitam BK 4998 HD .
20,- Yamaha Mio Warna Hitam Tanpa Plat .
21,- Yamaha Mio Warna Hijau BK 4950 ACI .

Bagi yang merasa memiliki Sepeda Motor Tersebut diatas , supaya membawa BPKB Sepeda Motor Sesuai dengan Bukti Kepemilikan,”ucap Ka Polsek PercutSeiTuan. Dan Penadah di proses sesuai Hukum yang Berlaku dan Barang Bukti .

(A.Liem Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *