Nasional

Patroli Malam, Polsek Selbar Tugaskan UKL Cegah GK

×

Patroli Malam, Polsek Selbar Tugaskan UKL Cegah GK

Sebarkan artikel ini

SELEMADEG BARAT, MediaTimsus.com – Upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas (GK) di wilayah hukum Polres Tabanan terus dilakukan secara rutin di malam hari. Seperti pada hari Minggu, 22 Januari 2022 sampai dengan Senin 23 Januari 2023 pukul 04.00 wita dini hari waktu setempat, personil Polsek Selemadeg Barat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat (Polsek Selbar), Kabupaten Tabanan.

 

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan bahwa “Patroli malam hari dilaksanakan oleh personil Polsek Selemadeg Barat dengan menyasar tempat pemukiman penduduk/tempat warga menaruh hewan peliharaan, Parkiran kendaraan truk di Desa Selabih, Lalanglinggah dan Antosari. Selain itu, juga disasar ke komplek Pertokoan, pasar tradisional Suraberata, pesisir pantai, Perbankkan dan ATM (ATM BRI, BPD dan BNI Suraberata), Tempat ibadah, Pura dalem Surabrata, pura puseh Br adat mekayu dan Pura puseh Lalanglinggah,” ungkap Kapolsek Selbar.

Kapolsek Selbar juga menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut menugaskan personil Polsek Selbar dari unit Patroli , Reskrim, Intelkam dan Binmas yang tergabung dalam unit kecil lengkap (UKL). Pelaksanaan kegiatan patroli malam dipimpin perwira pengawas Iptu Anak Agung Nyoman Anom. Dan dari pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya hal hal yang mencurigakan, situasi di wilayah hukum Polsek Selbar masih kondusif,” ujar Kapolsek.

 

“Namun meskipun demikian kami tetap mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, kunci pintu dan jendela sebelum tidur, atau meninggalkan rumah, matikan kompor gas sebelum pergi keluar rumah, kunci stang motor saat parkir, walaupun kendaraan parkir di garasi rumah pastikan kuncinya sudah dicabut. Demikian juga dengan hal hal lain seperti penyimpanan barang barang berharga agar disimpan di tempat yang aman jangan sampai mengundang niat pelaku kejahatan,” tutup AKP I Ketut Tunas, S.H.

 

(JesPutra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *