
Mediatimsus.com – Pemerintahan Kecamatan PercutSeiTuan bersama pihak yang terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan pajak Gambir pasar VIII Desa Bandar Klippa Kecamatan PercutSeiTuan Kabupaten DeliSerdang Provinsi Sumatera Utara.
Penertiban dan Penataan dilakukan untuk menindaklanjuti atas kesepakatan bersama Pemerintahan Kecamatan PercutSeiTuan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pajak Gambir dalam pertemuan beberapa kali dibuat yang lalu di Aula Kantor Camat PercutSeiTuan .

Sehingga Program Kecamatan PercutSeiTuan bersama Desa Bandar Klippa Desa Sei Rotan diperbantukan Sat Pol PP Kabupaten. Yang mana kegiatan ini terlaksana sesuai moment dan dukungan atas akan terselenggara kan nya HPN 2023 di Sumatera Utara – Aceh yang mana akan dibuka oleh Presiden RI Djoko Widodo , Penutupan akan di laksanakan di Medan Pekan Olahraga Nasional XXI 2024 (PON XXI 2024) mendatang .
Hal ini disampaikan Oleh Camat PercutSeiTuan (A.Fitriyan Syukri , S.STP. M.Si) penyampaian pengarahan kepada TIM sebelum melaksanakan penertiban dan penataan, Senin Pagi (30/1-2023) .
Penertiban dan Penataan sebab atas adanya proses himbauan himbauan dari pertemuan beberapa kali di Aula Kantor Camat PercutSeiTuan, “Saya berharap data kegiatan kita jelas ada dan ini sudah terlaksana sesuai moment dan sudah berjalan lancar dari masa waktu September – Desember 2022,” ucap Camat .
Disebutkan nya, seyogianya kegiatan ini harus dilakukan pada awal januari 2023 , namun kita menghormati Hari Natal dan Tahun Baru 2023 dan Aspek lainnya, “Maka penertiban dan penataan kita laksanakan mulai hari Senin ini dan sampai beberapa hari kedepan yang tak kalah penting nya untuk mendukung Program Pemerintahan Republik Indonesia HPN 2024 terselenggara di ACEH – SUMUT.
Disebabkan Kecamatan PercutSeiTuan berbatasan dengan Kota Medan , maka dimohonkan kepada Pemerintahan Kabupaten DeliSerdang agar Kecamatan PercutSeiTuan haruslah terlihat tertib,bersih,indah dan rapi sesuai program strategi pemerintahan Kabupaten DeliSerdang .
Selain itu penting nya Penataan dan penertiban kepada seluruh pihak yang mana harus dilakukan Pemerintahan Kecamatan PercutSeiTuan untuk melakukan moment penataan jalan di lingkungan Pajak Gambir Pasar VIII Kecamatan PercutSeiTuan dan sekitarnya (Desa Bandar Klippa Khusus nya Dusun 8 , 10 dan 11).
Bagi Pedagang kaki lima (PKL) yang mana di tertibkan agar segera cepat dapat menempati posisi kios – kios yang telah terbangun di area belakang pajak Gambir tersebut kerena sampai saat ini masih kosong, papar camat .
Dalam kegiatan Penertiban dan Penataan Pajak Gambir Pasar VIII Desa Bandar Klippa melibatkan unsur terkait : Sat-Pol PP Kabupaten DeliSerdang , TNI / POLRI Khususnya Babinsa/Bhabinkamtibmas Desa Bandar Klippa , Kepala Desa Sei Rotan dan Bandar Klippa khususnya Perangkat Kecamatan, Desa terkait Bandar Klippa .
(A.Liem Lubis)






