
Mediatimsus.com – Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang, S.H memediasi permasalahan masyarakat Dusun IV Genting, Desa Simalas, Kec.Sipispis, Kab.Sergai dengan pihak Perusahaan PT Arindo Pratama di Ruang Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Selasa (31/01/23) Pukul.21.30 Wib.
Kapolsek AKP Maruli Tua Simanjorang, S.H mengatakan, permasalah tersebut terkait dengan Penyetopan Kendaraan Dump Truck Pengangkut Material untuk Pembangunan Jalan Tol di Dusun V Desa Jambu, Kec.Tebing Tinggi, Kab.Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dalam paparannya disebutkan, bahwa atas kejadian tersebut pihak perusahaan PT Arindo Pratama merasa dirugikan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.
Setelah dilakukannya cek lokasi diketahui bahwa masyarakat menyetop Dunp Truck dikarenakan merasa keberatan dikarenakan akses jalan dan parit jadi rusak. Untuk itu masyarakat meminta agar jalan yang digunakan sebagai akses jalan Dump Truck Pengangkut Material untuk dlakukani perbaikan, dan penyiraman lintasan guna mengurangi polusi.
Dari hasil mediasi yang dilakukan, pihak perusahaan bersedia menerima tuntutan (Mengkompulir), dan bersedia untuk memperbaiki jalan, Parit, serta penyiraman debu diperlintasan.
Diakhir giat mediasi yang berlangsung dengan kondusif, masyarakat membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian tersebut, tanpa adanya paksaan dari unsur manapu, tutup AKP Maruli Tua Simanjorang,S.H.
Turut hadir, Pawas Iptu SPN Siregar, Kanit Tipiter Satreskrim Iptu Fernando Sitepu, KA SPK B Aiptu J Tambun, Personil Piket fungsi, Owner PT Arindo Pratama Mutia, Komisaris PT Arindo Pratama Soegeng Rijadi, Staf PT Arindo Pratama Eko Palik, dan Sudarsono, Humas HK Erwin, Kadus Dusun IV Genting, Desa Simalas Zuloan D, serta Perwakilan Masyarakat Pendi Saragih, Sugeng, Agus Yadi. (Wn70).






