Sumut

Gara – Gara Cemburu, Istri Dicekik Sampai Tewas

×

Gara – Gara Cemburu, Istri Dicekik Sampai Tewas

Sebarkan artikel ini

 

Mediatimsus.com – Polsek PercutSeiTuan aman kan pelaku dan Olah TKP , mayat Perempuan bersama Inafis dan PPA Polrestabes Medan .

Personil Polsek PercutSeiTuan di Pimpin Kanit Reskrim Iptu.J.Simamora bersama Panit Intel Iptu Syahrul Nasution beserta Pawas Aiptu RF Panjaitan melakukan pengamanan dan Olah TKP mayat seorang perempuan yang Bernama : Ari Kurniawati.
Umur : 40 Tahun .
Agama : Islam .
Pelerjaan: Terafis/kusuk lulur .
Alamat : Jln.Pendidikan Gg.Family Desa Bandar Setia Kecamatan PercutSeiTuan/jln.Rahayu pasar XII Desa Bandar Klippa Kecamatan PercutSeiTuan bersama TIM Inafis dan Unit PPA Polrestabes Medan . Di jalan Rahayu Pasar XII Kusuk Lulur Tradisional Desa Bandar Klippa Kecamatan PercutSeiTuan .
Pada Hari Rabu tanggal 1 February 2023 Sekitar pukul 07.00 wib .

Yang mana menerima Informasi bahwasanya ada mayat Perempuan meninggal dunia . Korban di Cekik oleh suaminya sendiri dikarenakan *Cemburu* Pelaku bernama : Roni Andriansyah alias Baron.
Umur : 40 Tahun .
Agama : Islam .
Pekerjaan : Wiraswasta .
Alamat : jln.Pendidikan Gg.Family Desa Bandar Setia Kecamatan PercutSeiTuan .

Hasil olah TKP oleh TIM Inafis ditemukan tanda – tanda kekerasan atau bekas Cekikkan yang mana sudah membiru di leher korban .Selanjutnya korban di boyong Ke Rumah Sakit Bhayangkara,untuk di outopsi/Visum et repertum .

Dari hasil keterangan tersangka Roni Ardiansyah Putra alias Baron , Bahwasanya pada hari Selasa tanggal 31 january 2023 berkisar pukul 19.30 wib. Pelaku datang ke TKP untuk menjumpai korban dan kemudian bertengkar mulut sampai hari Rabu tanggal 01 February 2023 pukul 02.00 wib . Pelaku Emosi dan langsung mencekik leher korban dengan dengan kefua tangannya sehingga korban meninggal dunia.
Selanjutnya pukul 05.30 wib pelaku mendatangi Mesjid Al Fatih dan bertemu dengan saksi M.Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut . Lalu Saksi M.Saleh Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan .

Disini MediaTimsus.com. selalu siap melakukan Perubahan menuju ke arah kebaikan untuk dapat mewujudkan etos kerja keras yang mana semua kejadian tersebut berakhir kepada penyesalan semata . Jadi pihak Polrestabes Medan memproses dan menegakkan hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan berujung timbul nya pemyesalan semata . Apa mau dikata akhirnya Baron menjalano pemeriksaan dan selanjutnya semua ditebus nya secara hukum dan undang – undang yang berlaku KUHPidana yang berlalu di negara Republik Indonesia (NKRI).

(A.Liem Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *