Nasional

Kanwil Kemnkumham Bali Dukung Kota Denpasar Dalam Pengelolaan Sampah

×

Kanwil Kemnkumham Bali Dukung Kota Denpasar Dalam Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

KOTA DENPASAR,MediaTimsus.com – Dalam rangka memperingati HUT Denpasar ke 235 pada 27 Februari 2023 mendatang, Sekretariat Daerah Kota Denpasar menggelar Penyuluhan Hukum Kelola Mis Jadi Mas: Kumpulkan Sampah jadi Income Baru bertempat di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung atau yang biasa dikenal Lapangan Puputan Badung pada Jumat (10/02/2023) waktu setempat. 

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Denpasar, Stakeholder terkait, Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita, Darma Wanita Persatuan dan Gatriwara Kota Denpasar.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti didampingi Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, I Putu Surya Dharma.  

 

Kabag Hukum Sekretriat Daerah Kota Denpasar menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar telah mengambil langkah kebijakan dalam pengelolaan sampah baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwali). Kebijakan terbaru yang sedang disusun adalah Ranperwali tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya yang melibatkan peran serta Desa Adat sehingga diharapkan akan terbangun paradigma baru bahwa mengelola sampah tidak hanya diberikan dari sisi ekologis, namun juga ekonomis. Selain itu diharapkan dapat terbentuk sinergi yang baik antara Pemerintah dengan Masyarakat dalam pengelolaan sampah tersebut.

 

Kanwil Kemenkumham Bali sangat mendukung langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Diharapkan daerah lain bisa mengambil contoh Kota Denpasar dalam pengelolaan sampah dimana Pemerintah bersinergi dengan Masyarakat dalam menjaga lingkungan.

 

(JesPutra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *