
Gianyar,Mediatimsus.com- Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Kaler Ipda I Made Jendera bersama unit Reskrim Polsek Sukawati memdatangi Tkp Kebakaran bangunan Piyasan di rumah warga di Banjar Silakarang Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati,Minggu(05/03/2023) sekira pukul 12.00 wita.
Penyebab kebakaran diperkirakan dari dupa yang menyala dan membakar kasur piasan yang bahannya dari kapuk yang mudah terbakar.
Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2023 pukul 12.00 saksi satu sedang duduk di warung melihat ada kepulan asap dari piasan sanggah milik korban kemudian saksi satu meminta pertolongan warga sekitar kemudian warga membunyikan Kentungan sehingga warga beramai ramai mendatangi TKP dan berusaha memadamkan api tidak berselang lama satu Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar tiba di TKP selanjutnya bersama warga memadamkan api pada pukul 12.45 Wita apu dapat di padamkan.

Berdasarkan keterangan Saksi dua (istri korban) pada pukul 10.00 Wita dirinya menghaturkan sesajen berupa canang yang berisi dupa di bangunan piasan dimerajan rumahnya kemudian dirinya pergi Kebanjar Negari untuk urusan keluarga.
Adapun Barang – barang yang terbakar :
– 1 buah Kasur dan bangunan piasan yang berukuran 3×3 meter persegi
– Kerugian materiil sekitar Rp. 50.000. 000,- (lima puluh juta rupiah).

Dan Kini Kasusnya ditangani oleh unit Reskrim Polsek Sukawati.






