Nasional

Kurang Etis, “Anggota Komisi IV Marahi Pejabat PTPN8 Dihadapan Masyarakat”

×

Kurang Etis, “Anggota Komisi IV Marahi Pejabat PTPN8 Dihadapan Masyarakat”

Sebarkan artikel ini

 

BANDUNG, Mediatimsus.com – Menyikapi beredarnya video di media sosial tentang kunjungan lapangan Komisi IV DPR RI ke salah satu unit kerja PTPN8 beberapa waktu lalu dimana terlihat dalam video tersebut anggota komisi IV marah marah dan terkesan arogan kepada pejabat PTPN8 yang menerima kunjungan tersebut.
Hal ini sangat disayang dan mendapat tanggapan serius dari perkumpulan purnakarya pensiunan PTPN yakni FKPPN.

Ketua umum FKPPN H.Serta Ginting menilai kurang etis marah marah dihadapan masyarakat, harusnya ya dipanggil RDP dimintai penjelasan gak usah marah marah begitu.Saya juga pernah duduk di senayan selama 1 periode kog.

Serta ginting yang didampingi Sekjen Ir.H.Baginda Panggabean, ketua Harian DPN M.Jamil Sipayung serta pengurus DPW FKPPN Jabar juga menegaskan bahwa kalau perizinan itu soal pemerintah baik daerah maupun pusat.Silahkan saja di cek izin ataupun kajian lingkungan atas objek yang jadi permasalahan itu.Tegas Beliau

Sebagai perkumpulan purnakarya FKPPN merupakan stakeholders PTPN dan di Jawa Barat semua tergabung dalam DPW FKPPN Jabar Banten.(21/05/2023)

Hal senada juga disampaikan oleh Ir.Baginda Panggabean bahwa Manajemen PTPN 8 sedang berupaya membawa perusahaan terlepas dari kondisi terpuruk sehingga membuka ruang kerjasama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga dalam menyelamatkan perusahaan.Pungkas Baginda

Dipengujung pernyataan FKPPN, H. Serta Ginting mengharapkan agar kontrol dan pengawasan oleh semua pihak bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik dan terhormat. PTPN kan perusahaan milik negara yang mengurusi hajat hidup ribuan karyawan juga merupakan warga negara Indonesia.

Sebagai bagian dari keluarga besar PTPN kami siap mendukung kebijakan Manajemen PTPN sepanjang untuk kesejahteraan karyawan dan purnakarya.Ucapnya

Sumber : FKPPN

Laporan : Ynr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *