Berita

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Pemain, Barbut 3,21 Gram Sabu

×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Pemain, Barbut 3,21 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Dua pemain sabu diamankan Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi saat berada di pinggir jalan, Jln.Gunung Sibayak, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (27/07/23) sekira Pukul.17.30 Wib.

Dari keduanya Dita barang bukti diduga sabu seberat 3,21 Gram, 1 (Satu) bungkus plastik kresek warna biru, dan 1 (Satu) unit timbangan digital.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto siang ini, Sabtu (29/07/23) mengatakan, kedua warga Kota Tebing Tinggi yang berinisial AW (41), dan FPL (25) tidak melakukan perlawanan saat diamankan

Keduanya diamankan saat santai di lokasi penangkapan, dan mengaku bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar milik mereka.

Kini keduanya serta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut, Tutup AKP Agus Arianto. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *