MediaTimsus.com
Medan, Pasca dua kepala Dinas di lingkungan Pemko Medan di jadikan tersangka kasus korupsi oleh kejaksaan Negeri Medan.
Ketua DPRD Medan Drs.Wong Cun Sen,M.PdB,mendorong/mendukung pihak kejaksaan Negeri/Kejari Medan dan Aparat Penegak Hukum/APH lainnya harus tegas dalam pemberantasan korupsi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah/OPD Pemko Medan.
Dengan demikian kedepannya akan tercipta roda pemerintahan yang bersih pengguna anggaran tepat sasaran.
Usut tuntas kasus segala bentuk korupsi di jajaran Pemko Medan, kita minta kepada APH supaya menegakkan hukum dengan benar sesuai harapan tanpa pandang bulu dan tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,”tegas Wong Cun Sen. Jum’at 14 Nopember 2025.
Menyikapi adanya ASN Pemko Medan yang mana menghadapi permasalahan hukum.
Di sampaikan Wong Cun Sen pada Tahun sebelumnya,di sinyalir banyak dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Pemko Medan. Untuk itu di harapkan kepada APH agar melakukan pengusutan. Menurut Wong Cun Sen pada masa lalu sebelum kepemimpinan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas masa periode 2024 – 2029, di duga masih ada ASN di beberapa OPD Pemko Medan yang bermasalah
Seiring dengan itu diharapkan kepada APH agar melakukan pengusutan kasus dugaan Praktik korupsi.
“Bersihkan segala bentuk yang kotor seperti korupsi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah/OPD di Pemko Medan. Sehingga untuk kedepannya benar-benar berjalan Pemerintahan yang bersih,”pungkas politisi PDI-Perjuangan itu.
Pada kesempatan itu juga Wong Cun Sen kepada Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar lebih selektif memilih dan melantik oknum pejabat ASN untuk menduduki jabatan tertentu/fungsinya di OPD Pemko Medan. Sehingga untuk kedepannya tidak akan terulang kembali lagi berbuat kesalahan yang sama/serupa, yakin karena yang baru saja di lantik eselon II sudah di periksa kejaksaan Negeri Medan,”ungkap Wong Cun Sen.
Seperti diberitakan satu pekan terakhir ini, ada tiga (3) oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan.
Tersangkut kasus dugaan masalah pelanggaran hukum, ketiganya adalah: oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan tersangkut kasus korupsi eks Camat Medan Polonia/Irfan Assardi Siregar, Kepala Dinas/Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kepala Dinas/Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh, yang mana saat itu sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Medan.
Masalah dugaan Praktik korupsi ini merupakan suatu proses untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjalan tanggungjawab yang harus kita lakukan untuk dapat terus ditingkatkan lagi agar tidak terulang kembali,”ucahp Wong Cun Sen.
Kepala Dinas dan Sekretaris UKM masalah dugaan Praktik korupsi kegiatan Medan Fashion Festival/MFF Tahun anggaran 2024 dengan kerugian Negara mencapai sekitar Rp 113 milyar.
Sementara selama itu permasalahan kasus lain di beberapa OPD lingkungan Pemerintah Kota Medan sering mencuat ke permukaan dan belum di tangani Aparat Penegak Hukum/APH . (A Liem Lubis),-






