Berita

Alsintan Milik Pemerintah Daerah Bebas Digunakan Petani. Tegas Bupati Deli Serdang

×

Alsintan Milik Pemerintah Daerah Bebas Digunakan Petani. Tegas Bupati Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Mediatmsus.com – Bupati Kabupaten Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan, saat menghadiri peresmian Aula Dinas Pertanian, dan sekalian menerima bantuan satu(1)unit Traktor roda dua dan

Satu(1) unit Cultsvator dari program CSR Bank Mega Syariah,Senin 16 Maret 2026 .

Seluruh alat dan mesin pertanian/Alsintan milik Pemerintah Daerah kabupaten Deli Serdang yang mana ditempatkan diUnit Pelaksana Teknis /UPT , dapat di pinjamkan tanpa harus di punggut biaya/di gratis kan oleh kelompok Tani.

“Untuk itu semua, jangan ada pihak-pihak yang menahan atau mempersulit proses peminjaman untuk dapat dipergunakan Alsintan oleh kelompok Tani/Petani.
Hanya saja, untuk biaya operasional seperti bahan bakar tetap menjadi tanggungjawab Petani yang mana menggunakan alat tersebut.

Alsintan bebas dipakai oleh semua kelompok Tani. Tidak ada pengutipan/pungutan, jangan minta apapun kepada Petani,”tegas Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan.
“Kepada seluruh Pegawai Dinas Pertanian termasuk Kepala UPT dan Penyuluh,disaat peresmian Aula Dinas Pertanian sekaligus menerima bantuan satu(1)unit Traktor roda dua dan satu(1) Cultsvator dari program CSR Bank Mega Syariah, hari Senin tanggal 16 Maret 2026.

Semoga bermanfaat agar dapat melakukan sesuatu kegiatan kebersamaan dalam proses hasil untuk Swasembada Pangan di Tahun 2026 hingga nantinya di Tahun 2030 mendatang.
(A Liem Lubis),-

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *