Berita

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Pria Diamankan

×

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

BATUBARA, Mediatimsus.com – Sat Resnarkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya penindakan dan pencegahan dalam rangka Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 17.00 WIB tersebut dilaksanakan di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut IPDA Amudi Murphi, S.H., Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Zunaedy F. Purba, S.H., personel Satresnarkoba Polres Batu Bara serta personel Sat Samapta Polres Batu Bara.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memberikan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara dan ZL (24), seorang buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja dengan berat bruto 11,11 gram yang berada di dalam plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu (bong), empat bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet berbentuk skop, dua buah mancis serta enam bilah pisau.

Seluruh terduga beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *