
DELI SERDANG, Mediatimsus.com – Polresta Deli Serdang menggelar Razia di sejumlah titik tempat hiburan malam/THM di Wilayah hukumnya. Sebagaimana upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 24 Mei 2026 . Kegiatan razia di lakukan di dua(2)lokasi, yakni sebuah KaraOke di Kecamatan Beringin, dan lokasi hiburan malam di kawasan Kecamatan Pagar Merbau .
Operasi tersebut melibatkan person gabungan Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Dalam pelaksanaannya petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hiburan malam, barang bawaan pengunjung serta pemeriksaan sampai ke test urine secara acak kepada sejumlah pengunjung serta.
“Dari hasil razia di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin. Petugas menemukan satu butir pil di duga Narkotika Jenis ekstasi/inex yang ditemukan berwarna ungu yang dapat dari salah seorang pengunjung berinisial AS/38 Tahun.
Selain itu hasil dari test urine terhadap tiga orang lainnya masing-masing berinisial R/35 , H/35 , dan A/32 menunjukan hasil positif Narkotika. Ke empat (4) orang tersebut di boyong ke Polresta guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Sementara itu, razia berlanjut ke salah satu Hotel dan Diskotik. Di kecamatan Pagar Merbau, Petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan nya. Hasil test urine terhadap sejumlah pengunjung dilokasi tersebut di nyatakan Negatif dan tidak ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam maupun Narkotika.
“Kapolresta Deli Serdang melalui kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol dr.Ferry Kusnadi, SH MH menegaskan bahwa kegiatan razia tempat hiburan malam akan terus di lakukan sebagai langkah preventif dan penegakkan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,”jelas Kompol dr Ferry Kusnadi SH MH.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujar Kompol dr Ferry Kusnadi SH MH.
“Beliau juga menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif giat mendukung pihak kepolisian dalam memerangi Narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika di lingkungan sekitarnya
“Kapolresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus menekan dan mencegah peredaran narkoba di tengah – tengah masyarakat.
(A Liem Lubis),-






