Nasional

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan.

×

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan.

Sebarkan artikel ini

 

Tanjungbalai, Mediatimsus. Com – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transper ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).

Rakor di pimpin Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni.

Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara serta para Kepala Daerah se-Sumatera Utara.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menegaskan tambahan TKD dari Pemerintah Pusat harus di manfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan insfratruktur, program nonfisik dan bantuan sosial

Beliau mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar di rasakan masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, dana tersebut di prioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur, mempercepat pemulihan dan membantu warga yang terdampak.

Bobby, berharap alokasi Dana Transper ke Daerah (TKD) untuk Sumut pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan nominal yang telah di kembalikan Pemerintah Pusat pada tahun 2026.

Gubsu juga menjelaskan Pemerintah Pusat mengembalikan TKD Tambahan bagi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp. 10,6 Triliun, dengan Sumatera Utara menerima alokasi terbesar yakni lebih dari Rp. 6 Triliun.

Meski demikian, Bobby mengakui realisasi penggunaan TKD di Sumatera Utara belum maksimal.
Menurutnya hal itu di pengaruhi proses perencanaan dan pengadaan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu sehingga ia mengusulkan mekanisme design and build untuk mempercepat pelaksanaan.

Di akhir sambutannya, Bobby menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena itu ia berharap pemerintah Pusat mempertahankan besaran TKD Tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada tahun Anggaran 2027, agar pemulihan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mengatakan Pemerintah telah menambahkan alokasi TKD sebesar Rp. 10,68 triliun, untuk tiga Provinsi terdampak bencana.
Rinciannya Sumut sebesar Rp. 6.35 Triliun, Aceh Rp. 1,65 Triliun dan Sumatera Barat Rp. 2,63 Triliun.

Fatoni, mengapresiasi komitmen para Kepala Daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) guna mengalokasikan tambahan dana TKD.

Ia berharap anggaran tersebut segera di realisasikan sehingga manfaatnya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat
(W.M.Indra.Hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *