Berita

Polres Sergai Rilis Kasus Narkoba dan Kriminal Periode Agustus-September 2026

×

Polres Sergai Rilis Kasus Narkoba dan Kriminal Periode Agustus-September 2026

Sebarkan artikel ini

 

SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., didampingi Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu Toman F. Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menggelar Press Release ungkap Kasus Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polres Sergai Periode Agustus – September Tahun 2026 bertempat di Aula Tathya Dharaka Polres Sergai, Sumatera Utara, Selasa (15/9/26) Pukul.10.00 Wib.

Rilis tersebut mengungkap 22 kasus narkoba dengan mengamankan 27 orang tersangka (25 laki-laki, dan 2 perempuan) serta menyita barang bukti berupa 28,18 gram sabu dan 23 butir ekstasi.

Untuk kasus kriminal mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 8 (Delapan) tersangka pria dengan sejumlah barang bukti, dari berbagai lokasi dan waktu yang berbeda.

“Rilis pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja personil periode Agustus – September”, Sebut Kapolres AKBP Jhon Sitepu.

Dalam paparannya juga disampaikan bahwa, Polres Sergai tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, dan terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah.

“Polres Serdang Bedagai akan terus bergerak berantas aksi narkoba, maupun kriminalits. Untuk saat ini seluruh tersangka, dan barang bukti telah diamankan, dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *