Berita

Komisi Pemilihan Umum/KPU Kabupaten DeliSerdang, Kukuhkan Sekretariat PPS Desa/Kelurahan di Kecamatan PercutSeiTuan

×

Komisi Pemilihan Umum/KPU Kabupaten DeliSerdang, Kukuhkan Sekretariat PPS Desa/Kelurahan di Kecamatan PercutSeiTuan

Sebarkan artikel ini

TimsusMedia.com
Komisi Pemilihan Umum/KPU Kabupaten DeliSerdang mengkukuhkan dan menetapkan sebanyak Enam Puluh (60) Orang Sekretariat Panitia Pemungutan Suara/PPS desa/kelurahan, se Kecamatan PercutSeiTuan
di Aula Eks Kantor Camat jalan besar Medan Tembung pada hari Selasa 30 July 2024.

Pengkukuhan di lakukan berdasarkan dengan pedoman surat KPU Kabupaten DeliSerdang no.1307/PK.01.SD/1207/1/2024 . Sekaligus di laksanakan Bimbingan Teknis/Bimtek bagi anggota Sekretariat yang masih baru dikukuhkan terkait pengelolaan administrasi dan keuangan .
Badan Adhoc : Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Medan/ Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten DeliSerdang tahun 2024 Pilkada Serentak.

Kecamatan PercutSeiTuan terdiri dari 18 desa/2 kelurahan dari jumlah tersebut tercatat tiga (3) Orang Sekretariat di setiap desa/kelurahan, yang mana bertugas membantu PPS dalam mengelola administrasi dan manajemen keuangan.

KPU Kabupaten DeliSerdang melalui Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK .
Kecamatan PercutSeiTuan terpilihnya Rahmat Kurniawan mengkukuhkan anggota Sekretariat PPS , membacakan Surat Keputusan/SK.No.1618/2024 tentang peng kukuhan yang berlangsung . Salah seorang mewakili anggota Sekretariat Adi Siswanto dari desa Amplas membacakan Fakta Intergrasi.

Komisioner KPU Kabupaten DeliSerdang yang mana hadir Erdinata Sinuhaji meminta agar seluruhnya Sekretariat desa/kelurahan agar dapat bersinergi dengan PPS dalam rangka mendukung kerja KPU melalui PPK.
Demi kelancaran kerja untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten DeliSerdang.
Selamat Bapak/Ibu yang mana telah di Kukuhkan, sudah mendapatkan SK sebagai sekretariat .
Bekerjalah secara fungsional bantulah PPS ini Administrasinya .
Setelah dari sini ketua PPS buatlah rapat kecil-kecilan agar saling mengenal dan memahami satu dengan lainnya,”ujar Erdinata Sinuhaji.
Dalam arahannya di hadapan anggota Sekretariat dan PPS yang hadir saat pengkukuhan hari ini 30 July 2024.
Saya mohon bapak/ibu bekerjalah dengan sepenuh hati agar hasil nya baik , yang mana tadinya telah mengucap kan Fakta Intergritas karena kalau tidak akan ada sangsinya,”tegas Erdinata Sinuhaji.
Tak kalah pentingnya ucap Erdinata Sinuhaji juga meminta kepada anggota Sekretariat dan PPS sepaya dapat hapal teksnya Mars Pilkada Serentak Kabupaten DeliSerdang 2024.
Yang mana digubah oleh anggota KPU Kabupaten DeliSerdang. Karena Mars ini menyatakan dapat membangkitkan semangat dalam bekerja.

Saya mohon kan supaya Mars Pilkada DeliSerdang ini diwajib kan hapal luar kepala bagi anggota Sekretariat, PPS desa/kelurahan.
Jadi tidak sia-sia agar dapat saling menjaga keharmonisan hubungan baik antara sesama, agar jangan ada dusta di antara nya .
Kalau memang tidak ada penyelesaian terpaksalah PPK yang mengambil jalan keluarnya agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab bersama,”jelas nya

Berdasarkan SK yang ditandatangani ketua KPU Kabupaten DeliSerdang Relis Yanthy Panjaitan, anggota Sekretariat, PPS desa/kelurahan yang baru di Kukuhkan Bekerja dalam massa 7 bulan terhitung mulai 13 Juni 2024 hingga 27 Januari 2025.
Jadi diketahui Pilkada Serentak 2024 akan ber langsung ditanggal yang sudah ditetapkan 27 Nopember 2024 .
(A Liem Lubis).-