DELISERDANG, Mediatimsus.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DeliSerdang mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 , Jum’at 1Maret 2024 .Sebelumnya dilakukan rekapitulasi, di laksanakan gelar terlebih awal nya seremonial.
Setelah acara seremonial di mulai dari KPUD, Bawaslu, serta pihak Polres DeliSerdang menyampaikan harapan agar di kesempatan pelaksanaan tahun – tahun mendatang .
Meski Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan belum seluruhnya selesai kegiatan yang di laksanakan, namun rekapitulasi untuk tingkat Kabupaten tetap di selesai kan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Aula KPUD DeliSerdang. Sebelum rapat pleno rekapitulasi dimulai oleh ketua KPUD DeliSerdang, bung Syahrial Effendi membacakan tata tertib dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapituiasi, tata tertib dibacakan untuk dipatuhi seperti para saksi saksi Partai apa bila melanggar tata tertib maka ditindak dengan tegas atau dikeluarkan dari ruangan pelaksanaan rekapitulasi.
Saat di wawancarai TimsusMedia, Syahrial “menyampaikan hingga kini masih ada tiga (3) Kecamatan yang belum selesai seperti Kecamatan Tanjung Morawa, Sunggal dan Kecamatan Percut Sei Tuan. Tiga (3) Kecamatan ini merupakan kecamatan besar di wilayah mereka, meski demikian posisinya tinggal 50 TPS lagi yang belum terrekapitulasi oleh PPK. Di bawah 50 TPS lagi Jadi kalau tidak ada kendala dan masalah fatal, itu akan selesai hari ini juga, “ucap nya.
Setelah itu nantinya baru kawan kawan dari PPK akan singkronisasi kan dengan data yang sudah selesai , untuk segera dibawa dan di cetak serta di tanda tangani oleh para saksi saksi calon legislatif, saksi partai, dan saksi DPD untuk di serah terimakan ke Kabupaten, ” papar syahrial.
Syahrial memasti kan hingga sampai hari terakhir baru beberapa kecamatan yang memang benar benar sudah selesai 100℅ atas tugasnya.
Itulah yang mana kemudian akan mereka bacakan di hari pertama Rapat Pleno Rekapitulasi dari tingkat Kecamatan seperti Gunung Meriah, Pagar Merbau, Galang, Bangun Purba dan Kecamatan Beringin.
Jadi di targetkan rekapitulasi tingkat Kabupaten DeliSerdang dapat terselesaikan sampai 5 Maret 2024 mendatang.
Dari hasil Kecamatan yang belum semua nya sampai, jadi setelah mereka/PPK selesaikan akan kita periksa kembali di Akun kita Sirekap, di Sirekap itu apabila sudah komplit data yang di kirim kab PPK ke KPUD DeliSerdang.. (A.Liem Lubis). –