
LUBUK PAKAM, Mediatimsus.com – Pemerintah kabupaten/Pemkab Deli Serdang dan pihak PTP N – 1 Regional 1telah sama-sama melakukan pengukuran lahan area eks gudang Sentral PTP N di kawasan simpang Kayu Besar jalan Limau manis pasar XIII desa limau manis, kecamatan Tanjung Morawa.
Kawasan ini akan di jadikan Pemerintah kabupaten/Pemkab Deli Serdang sebagai lahan untuk relokasi pedagang UMKM yang belum tertata di sekitar jalan Limau manis.
Sesuai kesepakatan di ukur seluas 5.000 meter persegi saat itu hadir Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan.
“I ya semalam pengukuran lahan dilokasi PTP N dan dinas terkait turut hadir.
Selanjutnya setelah pengukuran di tindak lanjuti bagian TAPEM/Tata Pemerintahan untuk mengurus administrasi dan sebagainya .
Kalau kita fokuskan pemindahan saja,”ucap Gontar Syaputra Panjaitan S.STP , M M Sabtu 21 Pebruari 2026 .
Gontar Syaputra Panjaitan menyatakan 5.000 meter persegi lahan yang dibutuhkan/lahan yang mau di pakai nanti nya dapat menampung sekitar 50 sampai 60 pedagang UMKM.
Pihak PTP N juga disebut mau memanfaatkan pengusaha untuk ikut bergabung.
Dari rencana saat itu dikatakan akhir bulan April ini paling lama sudah dapat di Relokasi kan .
Awal bulan tiga/Maret 2026 sudah dapat penataan – penataan untuk pedagang UMKM nya. Nanti akan ada blok – blok yang akan dibuat dan sudah didapatkan, Relokasi secara bertahap nanti mereka/pedagang-pedagang UMKM akan dimasukkan ke dalam,”ucap Gontar Syaputra Panjaitan.
Untuk pengelolaannya kepada diatur nantinya akan diserahkan kepada BUMDes Limau Manis.
Hal ini akan menjadi pendapatan tambahan untuk desa limau manis.
Pedagang UMKM kawasan simpang Kayu Besar khususnya kearah jalan Limau Manis pada Tahun lalu sudah sempat diterbit kan pemerintah kabupaten/Pemkab Deli Serdang.
“Meski sudah ada yang berjualan namun demi kawasan yang lebih teratur dan tertata lagi, mereka tidak diperkenankan kembali mendirikan bangunan permanen di sekitar simpang , agar tidak terjadi hal seperti banjir.
Pemerintah kabupaten Pemkab Deli Serdang juga telah membangun saluran irigasi di sekitar lokasi, selain itu juga jalan di kawasan ini juga sudah di aspal mulus.
Banyak pedagang UMKM di jalan Limau Manis pada dukung membuat jalan kawasan ini menjadi sempit.
Karena itu mereka kemudian mau di relokasi kesatu tempat yang sama sesuai kesepakatan banyaknya permintaan pedagang di kawasan eks gudang Sentral PTP N di kawasan simpang Kayu Besar khususnya lokasi strategis adalah sama-sama yang sangat perlu untuk para pedagang UMKM tersebut.
Semoga bisa bermanfaat untuk melakukan hal yang sangat besar dan penting untuk sama di inginkan pedagang UMKM.
(A Liem Lubis),-






