MEDAN, Mediatimsus.com – Ka.Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol-PP Rakmad Harahap membenarkan adanya penertiban pedagang kaki lima/PKL Pasar Sukaramai jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Medan Area hari Selasa 25 juni 2024.
Menurut Rakmad Harahap,penertiban tersebut memang sempat terjadinya kericuhan antara Pedagang dengan Satpol PP.
Di katakan Rakmad penertiban ini dilakukan sebab pihaknya sudah berulang kali meng himbau dan mengeluarkan surat larangan berdagang di badan jalan AR.Hakim
Bukan hanya itu, penertiban ini di lakukan dalam rangka mewujud kan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke – XXI yang mana akan di gelar dalam waktu dekat ini.
I ya sebenarnya sebelum penertiban ini sudah berkali-kali memberikan himbauan dan surat larangan berjualan di lokasi ini , sayang nya juga tidak di indahkan para pedagang.
Apa lagi posisinya memakan badan jalan mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas di area tersebut terangnya kepada TimsusMedia com. Selasa 25 juni 2024.
Dikatakannya penertiban ini di mulai jam 10.00 wib , seharusnya nya jam jam segini sudah selesai berjualan/berdagang.
Dalam aturan PKL ini harus sudah selesai berjualan/berdagang jam 07.00 wib,namun hingga pukul 10.00 wib belum selesai juga . Sementara memakan badan jalan sehingga jalan menjadi macet,”ujar nya .
Pihak Kecamatan Medan Area dan pihak Kepolisian juga ikut turun untuk penertiban area tersebut . Karena memang pedagang ini memang menimbulkan unsur kemacatan di area tersebut ,apa lagi kita ini mempersiapkan untuk PON ke XXI Aceh – Medan sebagai tuan rumah,”ujar nya.
Menurut nya, tidak ada yang mengalami luka berat hanya saja para PKL ini ditertibkan merasa kesal atas penertiban tersebut.
Rahmad Harapan membantah pihaknya menggusur PKL ini , hanya saja PKL ini di tertibkan . Sebab mengganggu aktivitas jalan kendaraan menjadi macet.
Tidak di gusur tetapi di tertibkan, itu lah saya minta dinas Koperasi dan Kecamatan untuk Berkolaborasi agar menerapkan Peraturan Daerah l/Perda zonasi penerapan jualan untuk para PKL,”ucap rakmad.
Untuk diketahui puluhan PKL dan Satpol PP terlihat ribut saat penertiban di lakukan di pajak Sukaramai menjadi Viral di Media Sosial/Medsos.
Berdasarkan pantauan TimsusMedia.com. dari Vidio yang didapat,awal mula nya Satpol PP terlihat sedang melaku kan penertiban.
Namun pada saat penertiban, seorang PKL menolak sehingga PKL yang lain pun ikut menolak. Akhirnya terjadi Miss komunikasi / Cek Cok antara pedagang dengan Satpol PP .
Kejadian ini pun di laksanakan jam 10.00 wib pagi , tanggal 25 juni 2024 .
(A Liem Lubis).-