TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Mengantisipasi kejahatan jalanan dimalam hari, jajaran Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi menggelar pelaksanaan razia kejahatan dimalam hari, bertempat di Simpang Pintu Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (07/11/23).
Ini dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak kejahatan jalanan baik itu kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ady Susanto Gari dan mengikutsertakan 6 personel Polsek Tebing Tinggi”, Kata Kapolsek Tebing Tinggi AKP Saepullah, S.Sos, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto siang ini.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di daerah tersebut baik pengendara sepeda motor, mobil maupun angkutan umum dan tak luput juga penumpang dan barang barang bawaan penumpang.
“Sekitar belasan kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan, namun hingga usai kegiatan, petugas tidak menemukan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba”, Tutupnya. (Ramli/AS).