
Medan, Mediatimsus.com –
Anggota Satreskrim Polrestabes Medan Briptu S di tangkap saat mengedarkan Narkoba di salah satu lokasi hiburan malam di Kota Medan.
Saat ini Briptu.S ditahan di Polda Sumateta Utara.
Briptu.S di tahan di Polda Sumatera Utara ujar Kapoltabes Medan Kombes.Tedy Marbun, Senin 21-2-2024.
Tedy Marbun enggan menjelaskan secara terperinci kasus yang di alami Briptu.S mantan anggota Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara, itu pun belum dapat di pastikan apakah Briptu S akan di pecat tau tidak.
“ya belum taulah apakah (Briptu.S akan di pecat atau tidak), masih di proses lah,”ujar Kapolrestabes Medan.
Sebelum nya di beritakan, Briptu.S yang merupa kan personel Satreskrim Polrestabes Medan dari unit PPA diduga diamankan karena mengedarkan Narkoba di lokasi/tempat hiburan malam di jln.H.Adam Malik Kecamatan Medan Barat
Kota Medan.
Info yang didapatkan kasus Briptu.S di amankan pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 dini hari,terkait khabar tersebut. TimsusMedia telah berupaya mengkomfirmasi dengan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu , namun Jhon tidak membantah dan membenarkan kejadian tersebut.
Selanjut nya Jhon mengatakan “bahwa kasus sudah di tangani Polda Sumatera Utara Polda yang tangani”ucap Jhon kepada TimsusMedia.com.Senin 12 Pebruari 2024.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama’Kita Purba membenarkan Briptu.S personel Satreskrim Polrestabes Medan , iya”ucap Jama’ saat di tanya.
Benar Briptu.S , merupakan anggotanya.
(A.Liem Lubis).-






