SERGAI, Mediatimsus.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial HE alias Babang (38), warga Dusun 4 Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara.
“Tersangka Babang berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam sejak tim Polsek Firdaus menerima laporan. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (09/06/2024) sekira Pukul.15.00 Wib,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/06/2024).
Edward menjelaskan, tersangka Babang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Umar Dani (47), yang sedang diparkirkan di bawah pohon cokelat komplek pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah.
Saat itu katanya, korban sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor diparkirkan. Setelah selesai mengambil daun ubi dan hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat semula diparkirkan. Korban berupaya mencari di sekeliling lokasi kuburan Cina, namun tidak berhasil ditemukan.
“Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” Ujarnya.
Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera bergerak ke lapangan mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.
Hasilnya, tim mendapatkan informasi jika pelaku berada di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud, dan melihat pelaku melintas mengendarai sepeda motor milik korban. Dengan dibantu warga sekitar, tim berhasil mengamankan pelaku.
“Saat ini, tersangka HE alias Babang berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses lanjut,” Tutupnya. (Sopiyan).