Nasional

1 WNA Bebas Setelah Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Langsung di Serahkan ke Imigrasi Denpasar

×

1 WNA Bebas Setelah Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Langsung di Serahkan ke Imigrasi Denpasar

Sebarkan artikel ini

 

 

BANGLI,MediaTimsus.com – Berkah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah tak hanya dirasakan oleh masyarakat pada umumnya akan tetapi juga dirasakan secara nyata oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli.

 

Sebanyak 114 (seratus empat belas) orang WBP mendapat Remisi dan 1 (satu) orang diantaranya dinyatakan langsung bebas, Sabtu (22/04/2023) waktu setempat. Dan 1 (satu) orang WBP tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Palestina dengan Kasus Narkotika dan pidana 1 Tahun 6 bulan yang selanjutnya langsung diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. 

 

Selain remisi yang dirasakan oleh seluruh WBP yang beragama Islam, kebahagiaan lainnya ialah juga dapat bertemu keluarga karena dibukanya kunjungan tatap muka dan pelayanan titipan oleh Rutan Bangli.

 

“Sebagai bentuk pelayanan dan sesuai dengan instruksi siaga dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khusus untuk Hari Raya Idul Fitri di Hari Sabtu dan Minggu kami akan membuka layanan tatap muka bagi WBP dan keluarganya untuk silaturahmi”, ungkap Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu juga menyampaikan hal senada.

 

“Bahwa kami akan menjamin hak-hak mendasar WBP seperti pengurangan masa tahanan/remisi sesuai dengan aturan yang berlaku dan syarat-syarat yang terpenuhi serta hak lainnya seperti dapat bertemu dan berkomunikasi dengan kelurga baik melalui kunjungan tatapmuka maupun kunjungan online melalui wartel yang disediakan oleh pihak Lapas/Rutan”, tutup Anggiat.

 

(JesPutra23o423)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *