TimsusMedia.com
DeliSerdang.
Direktur Gerakan Indonesia Bersih Romi Makmur Rangkutie Mohon maaf kepada Satuan Polisi Pamong Praja/SatPol PP DeliSerdang di bawah kepemimpinan Marzuki harus mampu menegakkan Peraturan Daerah/Perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Romi meminta kepada SatPol PP melakukan pembongkaran terhadap bangunan diduga bermasalah atau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan/IMB .
Hal ini di sampaikan Romi di LubukPakam pada saat selesai Sholat Jum’at di Mesjid Agung LubukPakam Kepada Sejumlah Media Wartawan21Maret 2025
Romi menambahkan bahwa terkait bangunan diduga tidak memiliki IMB 5 Pintu di jalan Talun Kenas pasar 7 desa Patumbak I Kecamatan PercutSeiTuan Kabupatem DeliSerdang.
Namun hingga kini oihak SatPol PP tersebut seakan lambat laun dalam menangani dan memproses hal tersebut.Bahkan sampai bangunan tersebut hampir tampung di kerjakan,”ucap Romi Makmur Rangkutie yang mana juga seorang aktivis
Padahal sudah jelas ada tertulis pada Perda Kabupaten DeliSerdang tentang Retribusi ijin mendirikan bangunan dan Tupoksi Satpol PP DeliSerdang itu melakukan penindakan, direktur jika ditemui ada bangunan menyalah yang berdiri di atas lahan tanpa ada izin Mendirikan Bangunan/IMB.
Jadi ketika ada laporan dari masyarakat yang diminta SatPol PP yang melakukan penindakan,seharusnya ini yabg harus dilakukan tanpa ada asumsi yang lain,”jelas Romi.
Padahal Masyarakat berharap adanya ketegasan dan pengawasan daik dari Instansi terkait untuk me minimalisir kebocoran PAD dari sektor Retribusi mendirikan bagunan,”ucap pegiat sosial ini.
Saya selalu siap dan setuju jika Satpol PP Kabupaten DeliSerdang melakukan Penindakan karena sangat merugikan dan keboxoran anggaran PAD DeliSerdang, yang mana Bupati terpilih Kabupaten DeliSerdang dr.H.Asri Ludin Tambunan lagi gencar -gancar nya mengungkapkan kepada Bapenda DeliSerdang untuk meningkatkan Pendapatan kabupaten DeliSerdang di tahun 2025 ini.
(A Liem Lubis).-