DeliSerdang,
Diduga praktik pungutan liar/Pungli dalam pengerusan dokumen kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil/Disdukcapil DeliSerdang kembali mencuat. Sejumlah Oknum Aparatur Sipil Negara/ASN diduga terlibat dalam permainan *Uang Pelicin* untuk mempercepat proses administrasi kependudukan.
Untuk itu kita minta Bupati DeliSerdang dr.H.Asri Ludin Tambunan supaya mengevaluasi Kepala Dinas
Duk Capil DeliSerdang Misran Sihaloho. Demikian dikatakan Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia/IKA – PMII DeliSerdang Yusrizal kepada Wartawan TimsusMedia.com Selasa 11 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga hampir mayoritas ASN di Disdukcapil memiliki *Jalur Khusus* untuk pengurusan dokumen bekerja sama dengan pihak luar yang di sebut memiliki koneksi orang dalam/Ordal. Sejumlah inisial ASN yang di duga terlibat .
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen seperti Kartu Tanda Pendiduk/KTP , Karyu Keluarga/KK , hingga Akte Kematian di khabarkan harus membayar sejumlah uang untuk mempercepay proses . Biaya itu yang di keluarkan bervariasi mulai dari Rp.50 ribu sampai Rp.500 ribu ,tergantung jenis dokumennya yang diurus . Semamgkin besar biayanya semakin cepat prosesnya – bahkan ada yang dapat selesai dalam satu hari .
Padahal ,peroses sesuai peraturan yang berlaku,semua layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil seharusnya Gratis . Dugaan Pungli ini tentu merugikan masyarakat dan mencederai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas koropsi.
Hingga berita ini diterbit kan,belum adanya pernyataan resmi dari pihak Disdukcapil DeliSerdang terkait dugaan pungli ini.
(A Liem Lubis),-