Kepala Dinas Pendidikan Provinsi /Kadisdik Sumatera Utara SUMUT Abdul Haris Lubis di desak untuk mencopot jabatan kepala Sekolah/Kasek SMA Negeri 1 Sunggal Asron Batubara yang mencoba melakukan Suap kepada wartawan On-line.
Hal ini di utarakan oleh Praktisi Hukum Jauli Manalu yang juga merupakan warga Sunggal sebagai pendapat menanggapi perilaku negatif kepala Sekolah tersebut agar tidak di contoh oleh generasi muda khususnya siswa SMA Negeri 1 Sunggal .
“Copot kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sunggal,Buat malu saja. ini menjadi contoh tidak baik bagi wajah pendidikan di Sumatera Utara”desaknya ,Senin 24 Pebruari 2025 siang.
Ricko (30)warga Sunggal lainnya juga meminta kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sunggal di lengserkan dari posisi empuknya guna memperbaiki Citra Buruk akibat percobaan Suap yang dilakukan pejabat utama di sekolah itu.
“Copot Kasek,tidak ada tolerir terhadap upaya korupsi di dunia Pendidikan,”tegas nya.
Hingga saat ini,Aktual On-line masih berusaha menghubungi Kadisdik Sumatera Utara Abdul Haris Lubis untuk menindak lanjuti kebijakan yang akan diambil alih oleh dinas terhadap kepala sekolah tersebut.
Diketahui,upaya suap yangdilakukan kepala sekolah SMA negeri 1 Sunggal Asron Batubara untuk memoles berita dugaan pelesiran kacabdis wilayah I Yafizham Perinduri beserta 21 SMA Negeri dan 3 SMA Swasta ke Bandung di duga pakai gratifikasi penerbit.
Secara lisan,Asron Batubara menanyakan berapa nominalnya yang diminta. Namun kerena tidak terbujuk,Asron Batubara lantas me ngirimkan pesan WhatsApp agar mengirimkan nomor rekening.
“Adinda ini rilis berita dari kami ya…..adinda la yang membuat judulnya yang paling tepat. Tks adindaku, jangan lupa no rek ya adinda,”tulisnya melalui pesan WhatsApp Sabtu 22 Pebruari 2025 malam lalu.
Sebelum pesan itu masuk,AsronBatubara bersama Kacabdis Wilayah H I Yafizham Parinduri mengajak Aktual On Line berjumpa di ruang VIP Kok Tong kopi Tanjung Morawa.
Mereka membantah bahwa adanya sponsor pihak ketiga seperti penerbit dalam pembiayaan kegiatan dengan judul studi banding ke Bandung. Sumber dana keberangkatan, kebutuhan kunjungan hingga pulang. Menurut keduanya mengunakan uang pribadi .
“Tidak ada Sponsor,Uang pribadi itu adinda,”ungkap Asron Batubara di dalam perbincangan.
Menanggapi jawaban itu,Praktisi Hukum Depris Rolan Sirait menyebutkan bahwa agenda dengan uang pribadi dari Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan 24 Kepala Sekolah di DeliSerdang tampak gagah karena terkesan Mandiri. Namun,tindakan itu salah dan membuka celah lebar praktik korupsi.
Dijelaskan nya,dalam peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 6 Tahun 2025 soal APBD telah diuraikan secara rinci bahwa APBD Sumatera Utara terdiri dari anggaran pendapatan belanja daerah, anggaran belanja daerah dan pembiayaan anggaran.
Oleh karenanya setiap program yang dilaksanakan oleh ASN, harus dibayarkan dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam APBD bukan pribadi.
“Untuk acara,kegiatan program kerja daerah,Program kerja dinas sudah dianggar kan. Harus sesuai dengan APBD yang telah di SAH kan. Negara dijalankan secara profesional, transparan, akuntable,bukan anggaran punya dana pribadi,”terang nya.
Tentu saja kondisi ini akan menimbulkan peluang untuk politisasi program dan penguatan pengaruh pribadi dalam kebijakan terhadap keuangan daerah,hingga merusak tatanan pengelolaan Keuangan negara yang baik .
Berarti mereka tidak percaya sama pengelolaan uang Pemprov SUMUT Khususnya Disdik. Meraka tidak yakin Pemprov SUMUT punya uang. Tapi apa benar Kacabdis sama kepala sekolah itumau keluar uang pribadi. Taroklah minimal 10 juta perorang untuk kegiatan selama berhari hari,”ujar nya.
“Ia menyesali tindakan para ASN di jajaran Disdik Sumatera Utara itu,sebab cendrung melahirkan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang mana membuka celah bagi Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan para kesek untuk men ciptakan dan memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
Agar peristiwa pemakaian pribadi dalam program yang dijalankan Kacabdis Wilayah I Yafizham dan para Kasek tidak dianggap benar dan oleh pihak lain, Jauli Manalu mendesak Kadisdik Sumatera Utara Abdul Haris Lubis memberi rekomendasi pemberhentian Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri kepada Gubernur Sumatera Utara,memecat 21 Kasek SMA Negeri dan meminta yayasan Menganti 3 kepala sekolah SMA swasta yang tercatat mananya dalam agenda itu.
Ia pun meminta aparat kepolisian penegak hukum agar mengusut tuntas keuangan Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri serta 24 Kasek se-kabupaten DeliSerdang untuk membuktikan ada atau tidaknya sponsor keberangkatan mereka ke Bandung.,juga ber sumber pendapatan orang-orang itu sehingga rela merogoh kocek puluhan juta untuk kegiatan yang diklaim sebagai studi banding.
“Di beritakan sebelumnya,kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri bersama 24 kasek SMA SE Kabupaten DeliSerdang melakukan perjalanan dinas ke Bandung yang dikuatkan dengan terbitnya dua surat tugas dari Disdik SUMUT untuk Kasek dan Surat tugas dari Sekda untuk kacabdis wilayah I Yahfizham Parinduri.
Ataupun 24 Kasek yang mendapat mandat dimaksud adalah Kasek SMA Negeri 1 Tanjung Morawa Makmur Effendy Sitompul, Kasek SMA Negeri 1 Beringin Fizli Mirwan , Kasek SMA Negeri 1 Sunggal Asron Batubara , SMA Negeri1 Lubuk Pakam Arya Novika Naulista Siregar , Kepala SMA Negeri 1 Hamparan Perak Desy Ariyani , kasek SMA Negeri 1 Labuhan Deli Agustina .
Selain itu,ada kasek SMA Negeri 1 Kutalimbaru Febriani Tri Dewi Br Bangun , Kasek SMA Negeri 1 Delitua Tohom Paha Mei Banjarnahor , Kasek SMA Negeri 2 lubuk Pakam Sari Manurung , Kasek SMA Negeri 1 Bangun Purba Dekson , Kasek SMA Negeri 2 TanjungMorawa Supini, Kasek SMA Negeri 1 Batang Kuis Adi Sumarno , Kasek SMA Negeri 1 Galang Antoni Simorangkir .
Lalu kasek SMA Negeri 1 PercutSeiTuan Oloan Pandapotan Pangaribuan ,Kasek SMA Negeri 1 Gunung Meriah Liman Purba , SMA Negeri 1 Pancur Batu Mulianta Br Surbakti, SMA Negeri 1 Sibolangit Denny Sipayung , SMA Negeri 1 STM Hilir Rencus Benyamin Sinabariba , SMA swasta Nusantara Lubuk Pakam Dameria Marpaung SMA Swasta CT Foundation Imam Kusnodin ,dan SMA Swasta Methodist Tanjung Morawa Resien.
Diketahui ditengah kebijakan efiensi anggaran yang di terapkan oleh pemerintah,Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri bersama 21 kepala sekolah se- Kabupaten DeliSerdang pelesiran ke Bandung.
Biaya keberangkatan dan Akomodasi mereka di sana diduga hasil Gratifikasi dari salah satu penerbit buku langganan.
Berdasarkan penelusuran yangdilakukan TIM Media grup,rombongan Yafizham Parinduri CS berangkat sejak 18 Pebruari dan akan pulang 22 Pebruari 2025.
Kabid SMA M.Basir Hasibuan juga membenarkan kegiatan Yafizham Parinduri CS itu di Bandung,namun ia mengaku tidak mengetahui aganda mereka .
“Konfirmasi ke Kacab saja Adinda,saya kurang tau kegiatan apa,karena informasinya kaCab ikut,” ungkapnya jelas.
Menurut data yang ada dari redaksi , kacabdis wilayah I Yafizham Parinduri memang selalu muncul dengan kontroversi,Kaka itu Rabu 29 Januari 2020 silam. Ia yang menjabat sebagai Camat Babalan Langkat pernah kena OTT unit 4 subdit III Tipikor Ditreskrimsus POLDA Sumatera Utara dalam kasus Pemerasan Surat Rekomendasi Camat untuk penerbitan Surat Izin Membangun/IMB …. (A Liem Lubis),-