Nasional

Kedapatan gak Ngantor,Rico Waas Copot Lurah Tegal Sari Mandala III.

×

Kedapatan gak Ngantor,Rico Waas Copot Lurah Tegal Sari Mandala III.

Sebarkan artikel ini

 

TimsusMedia.com
Medan,
Fokus dalam pelayanan publik yang prima,Walikota Medan Rico Waas melakukan Inspeksi mendadak/Sidak ke kantor Kecamatan dan Kelurahan pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
Usai dari kantor Camat Medan Polonia,Walikota Sidak ke kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Sesampai nya disana sekitar jam.10.00 WIB,Rico Waas mendaoati pinru ruangan keelrja Lurah Ibnu Ridelsa masih terkunci. Walikota terpilih pilih menanyakan keberadaan Lurah di mana keoada Kepala Seksi Pemerintahan.pegawai dan staff kelurahan. Berdasarkan Informasi yang di perolehnya selama Sidak Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa selalu masuk kantor diatas jam12.00 WIB . Fakta ini nyata ada nya sebagaimana laporan dari masyarakat yang kana diperoleh Walikota Medan Sebelumnya .
Setelah selesai menghimpun informasi dari jajaran Kelurahan, Rico Waas meminta ajudan menghubungi BKPSDM Subhan Fajri. Orang nomor r satu dijajaran Pemko Medan ini meminta agar ibnu Ridelsa diperiksa terlebih dahulu oleh inspektorat soal Kinerjanya dan memproses pemberhentiannya sebagai lurah.

Dalam Sidak kali ini pula,Walikota mendapati perbuataj tidak Terpuji yakni pungutan liar yang dilakukan oknum pegawi kantor Lurah.
Wanita separo baya itu terbiasa membantu urusan administrasi kependudukan di masyarakat di dukcapil, dengan syarat mesti memakai uang pelicin/menggunakan dana. Kondisi ini pun diamini oleh staff kelurahan dan sudah sering merwka ingatkan agar tidak melakukan pervuatan yanf tidak terpuji tersebut.

Sanksi Tegas,terkait ini Walikota Medan Rico Waas menegaskan akan segera memberikan sanksi tegas kepada Lurah.
“Mau apa lagi dia, mau melayani masyarakat tetapi diabya tidak hadir di kantor Lurah,”ujar nya menjawab Wartawan TimsusMedia.com.
Kalau tidak mau hadir, yach sudah tidak usah hadir lagi.Jadi memang haris ada sanksi dan evaluasi,Saya akan panggil Inspektorat dan memastikan BKD memberikan sanksi yang tegas,”ujar nya.
Ia menambahkan, tidak boleh ada dalam pemerintahan para aparatur dan pejabat yang tidak disiplin soal waktu. Maka dari itu di perlukan Sanksi tegas terhadap mereka – mereka yang mana tidak patuh dalam mengemban amanah sebagai ASN .
“Ada aturan tertulisnya soal disiplin ini, karenanya kita berikan sanksi tegad terhadap mereka-mereka yang tidak disiplin dan memungut/lakukan Pungli,”ucapnya tegas.

Selain Lurah, Sanksi ajan diberikan Walikota terhadap para pegawai dan staff yang tidak disiplin dan mematuhi aturan,”sana untuk semuanya,”pungkas Rico.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM.
Subhan Fajri, mengamini perintah Walikota Medan, akan memproses sanksi tegas terhadap Ibni Ridelsa sebagai lurah TSM-III.

“Benar, ini sedang kami persiapkan administrasi Pemecatan Lurah tersebut sebagaimana Instruksi pak Wakil Walikota . Sore ini yang bersangkutan di panggil untuk di periksa oleh Inspektorat,”jelasnya saat dikompirmasi Wartawan TimsusMedia.com .
(A Liem Lubis). –