TABANAN, MediaTimsus.com – Koramil 1619-01/Tabanan memberikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa pengurus OSIS SMPN 5 Tabanan, Sabtu, (29/10/2022). Materi diberikan kepada siswa pengurus OSIS masa bakti 2022/2023.
Pemberian materi PBB ini diberikan kepada siswa pengurus OSIS SMPN 5 Tabanan guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas serta memiliki rasa persatuan dan disiplin. Sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
“Jadi kami memberikan pengetahuan umum PBB yang digunakan di sekolah-sekolah. Dan juga aba aba dalam peraturan baris berbaris maupun pengertiannya,” kata Danramil 1619-01/Tabanan Kapten Chb. Gede Resmanto.
Praktek PBB yang diberikan kepada siswa pengurus OSIS yaitu langkah hadap kanan/kiri, Serong kanan/kiri, Lencang depan, Lencang kanan, Penghormatan dan Jalan di tempat. Dengan diberikannya materi dan praktek PBB kepada siswa pengurus OSIS SMPN 5 Tabanan diharapkan dapat diteladani dengan baik.
“Semoga materi dan praktek yang diberikan dapat di aplikasikan dan digetok tularkan kepada siswa lainnya dengan baik disetiap kegiatan OSIS SMPN 5 Tabanan,” pungkasnya.
(Jes Putra)