Nasional

P – APBD 2025 Disahkan,Tok…Tok…Tok. Bupati Deli Serdang Pastikan Berobat Gratis Mulai 1 September .

×

P – APBD 2025 Disahkan,Tok…Tok…Tok. Bupati Deli Serdang Pastikan Berobat Gratis Mulai 1 September .

Sebarkan artikel ini

 

MediaTimsus.com
LubukPakam,
DPRD Kabupaten Deli Serdang mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna,Jum’at 22 Agustus 2025.
Pengesahan ini menjadi landasan bagi dr.H.Asri Ludin Tambunan/Bupati terpilih dalam mewujudkan Universal Health Coverage/UHC atau layanan berobat gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Layanan ini akan terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan dimana kondisi kepesertaan jaminan kesehatan dari suatu daerah sudah mencapai minimal 98% dari jumlah penduduk.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pak Gubernur agar hasil pengesahan ini diEvaluasi,sehingga program UHC dapat di mulai per 1 September 2025 mendatang. Ini salah satu bentuk Kemerdekaan nyata yang mana kita berikan kepada masyarakat Deli Serdang,”tegasnya dalam menyampaikan pendapat akhir Bupati usai persetujuan paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua Agustiawan Saragih tersebut .

Lebih lanjut,dr.H.Asri Ludin Tambunan yang mana di dampingi wakilnya Lom – Lom Suwondo,S.S menekankan bahwa kemerdekaan itu bagi seluruh masyarakat tidak hanya tebatas pada kesehatan,akan tetapi juga menyentuh urusan primer masyarakat, seperti perbaikan , sekolah dan pelayanan dasar lainnya.

“Selama enam bulan terakhir saya turun langsung ke pelosok Deli Serdang,melihat jalan yang masih rusak ,sekolah yang mana belum layak serta susahnya kehidupan masyarakat. Itu semua menjadi dasar penyusunan P-APBD tahun 2025. Anggaran harus fokus pada hal-hal krusial dan yang benar dibutuhkan rakyat,”jelasnya .
Fokus utama perubahan APBD 2025,lanjutnya,adalah kesehatan,jalan dan pendidikan.
Tiga sektor ini dianggap sebagai kebutuhan mendasar masyarakat Deli Serdang yang harus segera dijawab pemerintah.
“Semoga kita dapat terus bekerjasama dalam melayani masyarakat Deli Serdang,”pungkasnya.

Sebelumnya,dr.ACI sapaan akrab Bupati Deli Serdang,mengatakan bahwa penyusunan P – APBD di latar belakangi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.1/640/SJ, yang mengamanatkan agar kepala daerah terpilih menyesuaikan kebijakan pembangunan sesuai visi dan misi nya.
Penyusunan yang mana dilakukan juga sudah di selaraskan berdasarkan Asta Cita President Prabowo Subianto, Proyek Strategis Nasional/PSN,arah kebijakan strategis Provinsi Sumatera Utara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang mana telah mencurahkan perhatian,tenaga , dan pikiran dalam pembahasan bersama hingga akhirnya P – APBD 2025 ini di setujui,”pungkasnya.
(A Liem Lubis),-