Nasional

Pangkas Rapi Pepohonan, Kanit Lantas Polsek Denbar Atur Lalin Agar Pengguna Jalan Aman dan Nyaman

×

Pangkas Rapi Pepohonan, Kanit Lantas Polsek Denbar Atur Lalin Agar Pengguna Jalan Aman dan Nyaman

Sebarkan artikel ini

 

 

DENPASAR BARAT_BALI,MediaTimsus.com – Pemangkasan tanaman merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar. Pemangkasan dilakukan secara intensif terutama pada pohon tepi jalan yang sudah menjulang tinggi. 

 

Berkaitan dengan hal tersebut Kanit Lantas Polsek Denpasar Barat Iptu Ni Ketut Madriani bersama anggotanya melaksanakan atensi dan pengaturan arus lalu lintas (lalin) untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan, bertempat didepan sebelah utara Pos Buagan Jl. Imam Bonjol Denpasar, Rabu (19/04/2023) siang waktu setempat. 

“Untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, kami membantu melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan ruang gerak bagi petugas DKP disaat melakukan pemotongan dan membersihkan batang serta ranting-ranting pohon”, kata Madriani. 

Pemangkasan dilakukan dengan membersihkan ranting pohon yang menjuntai ke badan jalan agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemangkasan juga dilakukan terhadap cabang yang sudah tua dan tidak produktif, cabang yang terserang hama penyakit, cabang yang kering dan daun-daun yang tumpang tindih. 

Ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.IK., membenarkan apa yang telah dilakukan anak buahnya seraya mengatakan, “Kanit Lantas bersama anggotanya telah berupaya melaksanakan pengaturan arus lalin untuk mempermudah petugas DKP melakukan pemotongan dahan dan ranting pohon”, ucapnya. 

 

”Sangat rawan terjadi ranting maupun pohon yang jatuh dengan sendirinya, terlebih berada di pinggir jalan yang sangat padat aktifitas kendaraan yang melintas, apabila sampai terjadi pohon jatuh ke jalan maka akan beresiko memakan korban dan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas”, tambah kapolsek. 

 

(JesPutra19o423)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *