MediaTimsus.com
Deli Serdang – Beredar isu yang tidak benar, datang dari beberapa Media online terkait Dinas SDABMBK kabupaten Deli Serdang, Pembangunan Pintu Irigasi di jalan pasir putih desa pematang lalang kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Minggu 7 September 2025. Yang mana hal ini di sampaikan Kepala Dinas Sunber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi/SDABMBK kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar, ST, MT. Pihaknya menegaskan bahwa pembangunan proyek Pintu irigasi di jalan pasir putih desa Pematang lalang,kecamatan Percut Sei Tuan adalah pekerjaan milik Balai Besar Wilayah Sungai/BBWS Sumatera II.
Hal ini disampaikan untuk menyikapi pemberitaan dari beberapa Media online,yang mana menuding proyek tersebut milik atau dikerjakan Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin nya.
Dijelaskan Janso kepada awak beberapa Media cetak dan online “Pekerjaan pintu irigasi di jalan pasir putih desa pematang lalang ini milik/ pekerjaan Balai/BBWS dari program Oplah, “jelas Janso Sipahutar kepada Wartawan, Minggu 7 September 2025.
Disini secara terperinci diuraikan Janso Sipahutar, hal ini perlu dijelaskan agar tidak merebak/isu pemberitaan liar tanpa dasar. Karena menurut janso, beberapa wartawan dari beberapa Media online telah memberitakan kegiatan pekerjaan ter sebut,tanpa data yang akurat. Media tersebut langsung menuding bahwa pekerjaan itu milik Dinas SDABMBK Deli Serdang, “ucap janso. “Ditambahkan Janso, bahkan parahnya katanya Media tersebut langsung meminta kejatisu untuk tinjau kelokasi proyek. “Ini memang parah, tanpa melakukan pengumpulan data yang cukup kongkrit, Media tersebut langsung menuding Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang melakukan berbagai pelanggaran. Maka melalui pemberitaan ini, kami selaku kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang menegaskan, bahwa pekerjaan pintu irigasi bukan kami yang mengerjakan tetapi Balai, “jelas Janso Sipahutar.
Apa itu Proyek Balai Bagian Oplah …!!!
Di kutip dari berbagai sumber, Program Balai bagian Oplah adalah kegiatan optimalisasi lahan pertanian yang melibatkan balai – balai di bawah kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian Pertanian untuk meningkatkan produktifitas lahan agar mendukung ketahanan pangan nasional. “Oplah” sendiri merupakan singkatan dari Optimalisasi Lahan, yang bertujuan menjadikan lahan kurang produktif menjadi lebih optimal untuk pertanian, perkebunan, hortikultura dan peternakan.
Beberapa tujuan Proyek Oplah :
1, Peningkatan Produktifitas : Meningkatkan hasil produsi pertanian dan perkebunan.
2 ,Ketahanan Pangan: Memastikan ketersediaan pangan nasional melalui peningkatan produksi.
3 ,Kesejahteraan Petani: Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui lahan yang lebih produktif.
4 ,Akses ke Teknologi: Membuka akses petani terhadap teknologi dan sarana produksi yang lebih baik.
“Sementara peran pihak-pihak terkait dalam proyek oplah tersebut”
1. Kementrian Pekerjaan Umum/PU Melalui Balai Besar Wilayah Sungai/BBWS, bertanggungjawab atas pembangunan dan infrastuktur, irigasi untuk mendukung oplah.
2 . Kementrian Pertanian: Melalui Direktorat Jendral prasarana dan sarana Pertanian/PSP dan Direktorat Jendral Perkebunan/Ditjembun, fokus pada peningkatan produktivitas dan penyediaan tehnologi serta sarana pertanian.
3 . Pemerintah Daerah: Beperan dalam mengusulkan lokasi dan kebutuhan lahan, serta melakukan koordinasi.
4 . Petani: Partisipasi aktif petani sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini .
Contoh Proyek di lapangan Balai Besar Wilayah Sungai/BBWS Sumatera II Medan : Meninjau dan memverifikasi usulan kegiatan Oplah di berbagai Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk memastikan lahan yang di usulkan memenuhi syarat teknis dan administrasi. (A Liem Lubis),-