Nasional

Pemko Tanjungbalai Keluarkan Surat Edaran Larangan Penambahan Karyawan PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai.

×

Pemko Tanjungbalai Keluarkan Surat Edaran Larangan Penambahan Karyawan PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai.

Sebarkan artikel ini

 

Tanjungbalai,Mediatimsus, Com.

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai,melalui Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai,mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan untuk tidak menambah Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjungbalai.

Surat Edaran ini di sampaikan oleh Plt.Kabag Perekonomian Rini Diana,atas nama Walikota Tanjungbalai,pada hari Kamis tanggal 12/06/2025,bertempat di ruang kerja nya Kantor Walikota Tanjungbalai.

Surat Edaran nomor 500/9126,tentang larangan untuk tidak menambah Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjungbalai,yang di tanda tangani Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, tertanggal 28 Mei 2025, menjelaskan bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai agar tidak melakukan penambahan/perekrutan Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Kota Tanjungbalai,jelas Rini.

Apa yang disampaikan dalam Surat Edaran,meminta agar Pjs Direktur PDAM Tirta Kualo untuk mematuhi hal ini,sebut nya lagi

Sebelum nya Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,menyampaikan apa yang menjadi keinginan beliau agar PDAM Tirta Kualo,saat ini fokus pada penataan di internal,mulai dari peningkatan kinerja Karyawan,keuangan ,manajemen SDM,pengelolaan dan pembenahan WTP dan perpipaan ke pelanggan,sehingga akan memberi pelayanan Air bersih kepada pelanggan.

Mahyaruddin Salim,mengungkap kebijakan rasionalisasi Karyawan ini dilakukan agar kedepan PDAM Tirta Kualo lebih baik lagi keberadaan nya,mulai dari sisi keuangan maupun pelayanan.

Kita juga akan terus mendukung apa yang menjadi urgensi guna perbaikan Perusahaan,Kami lihat kinerja nya,jika tidak mendukung akan di lakukan evaluasi,tapi evaluasi secara objektif,ungkapnya.

Menurut nya,rasionalisasi penting dilakukan agar Pemko bisa menghemat biaya belanja (upah) Karyawan di PDAM Tirta Kualo.

Kami temukan lebih banyak Karyawan dari pada pekerjaan nya,untuk itu kita lakukan efisiensi dan efektifitas dalam hal ini,sehingga output nya jauh lebih maksimal di dapat ,kata Walikota Mahyaruddin Salim.

Sekedar informasi jumlah Karyawan PDAM saat ini mencapai 264 orang,berdasarkan bidang pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pelanggan lebih kurang 24 ribu.