Tanjungbalai, Mediatimsus, Com.
Bertempat di Aula Thamrin Munthe Kantor Walikota Tanjungbalai telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah daerah Kota Tanjungbalai,melalui Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tanjungbalai pada hari Rabu tanggal 03/09/2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun dan Kepala BPOM Tanjungbalai Yanti Agustini.
Turut hadir menyaksikan Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina, Ketua DPRD Tengku Eswin, Kepala BPN Kota Tanjungbalai Masli Chaniago, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, para Staf Ahli, Pimpinan OPD terkait di Pemko Tanjungbalai, jajaran BPOM di Tanjungbalai serta undangan lainya.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dalam sambutanya mengatakan, sebagai Pimpinan suatu Daerah upaya membangun sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan menjadi suatu hal yang penting.
Hibah ini merupakan bentuk sinergi terhadap keberadaan BNNK Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai.
Untuk BNNK dengan menghibahkan tanah seluas 1.994 M2 berlokasi di jalan Singosari Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar dan untuk BPOM dengan luas tanah 6.802 M2 yang berlokasi di jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk di hibahkan kepada BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai,ujar Walikota Tanjungbalai.
Menurutnya, melalui kerja sama yang baik,birokrasi yang berintegritas dan pelayanan prima kepada masyarakat secara bersama akan memastikan program pembangunan Daerah menuju Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) akan dapat tercapai maksimal.
Lanjut Mahyaruddin, apa yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah monumental yang akan memperkuat komitmen kita dalam menjaga Kesehatan masyarakat dan memberantas Narkoba di Kota Tanjungbalai.
Tanah ini akan menjadi pondasi bagi pembangunan fasilitas kantor sebagai pusat layanan pengawasan dan penanganan Narkotika serta pengawasan obat dan makanan yang aman dan berkualitas,tambahnya.
Walikota juga mengungkapkan langkah ini selaras dengan tujuan bersama membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota yang aman,sehat dan maju.
Fasilitas ini akan memperkuat kordinasi memudahkan pengawasan serta mempercepat penanganan masalah Narkoba dan produk obat dan makanan yang berbahaya lainya.
Harapannya dengan penyerahan tanah ini kita semua dapat bersatu padu dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas Narkoba dan sehat dalam mengkonsumsi obat serta makanan.
Mari kita tingkatkan sinergi komitmen kita demi masa depan yang cerah,generasi penerus yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih terlindungi,pungkas Walikota mengakhiri sambutannya.
(W.M.Indra.Hsb)






