Nasional

Penuh Misteri……. atas Kepindahan Kasi Sapras Dinas Pendidikan DeliSerdang.

×

Penuh Misteri……. atas Kepindahan Kasi Sapras Dinas Pendidikan DeliSerdang.

Sebarkan artikel ini

 

Lubuk Pakam,
Masih belum ter kompirmasi kan ke Sekretaris Dinas Pendidikan Yusnaldi hingga berita ini tayang di On-Line TimsusMedia.com
Tetkait issue yang bergulir seperti bola bilyard di duga mencari Lubang untuk menyelamatkan diri dari berbagai dugaan kasus yang hangat buat disantap untuk berbuka puasa Ramadhan1446 H.
Selaku kasi Sarana dan prasarana dinas pendidikan menjadi lebih terbuka selera untuk mengetahui adanya dugaan tersebut secara langsung, Apakah ada BOM Waktu yang mana dengan tiba – tiba saja dapat Meeeledak. Dengan kepindahan Wahyu selaku kepala Seksi Sarpras kembali ketempat semula bertugas ke Badan Kepegawaian Daerah/BKD .

Apa lagi terkait kepindahan pegawai Dinas Pendidikan di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten DeliSerdang.
Padahal Sekretaris Dinas Pendidikan yang mengetahui tentang surat keluar dan surat masuk tak terlepas dari pengetahuannya untuk arsip surat menyurat.
Kepindahan Wahyu sebagai Kasi Sarpras SD ke BKD sudah di benarkan Kepala Bidang SD Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi, Jum’at 21 Maret 2025.

Sementara kepindahan nya yang terkesan mendadak menimbulkan Multi Tafsir di lingkungan sekelilingnya Pemerintahan Kabupaten DeliSerdang.

Dugaan Wahyu sebagai *anak Maen* Kapala Dinas Pendidikan *Yudi Hilmawan* dalam Pengadaan Buku dan Proyek,dan tergopoh – gopoh mengembalikan nya ke BKD agar jejak tak terbaca orang buta.
Kasus ini sudah trend menjadikan ikon tersendiri agar terarah untuk dapat semakin dekat keranah hukum dan itu bukan bohong bohongan,nyata adanya ucap beberapa nara sumber yang enggan namanya diorbitkan.

Dalam beberapa kasus,Perpindahan Pejabat dapat dilakukan alasan peyegaran karena rotasi jabatan atau untuk mempercepat akselerasi pembangunan wajar dilakukan. Namun,tanpa info lebih lanjut tentang kasi Sarpras. Sulit untuk menentukan alasan pasti dibalik keputusan kepindahan Wahyu kembali ke BKD..

Dinas Pendidikan merupakan Lembaga negara yang mana bertugas menyelenggara kan urusan Pemerintaham suksesnya di bidang Pendidikan,Sementara Badan Kepegawaian Daerah/BKD bertugas mengelola kepegawaian Daerah,termasuk Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian pegawai.

Untuk memahami lebih lanjut tentang kasus perpindahan wahyu selaku kasi Sarpras SD, ke BKD prrlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta Klarifikasidari pihak terkait dan pihak Dinas pendidikan harus transparab agar tidak menimbulkan *Multi Tafsir*yang ber kepanjangan, seperti masih Terproses dalam penyidikan secara intensif. Padahal sudah jelas banget tinggal menunggu waktu yang tepat belum terproses buat satu dari kelanjutan Dinas Pendidikan yang Berkarakter menjadikan Kabupaten DeliSerdang sebagai lumbung berbuat dan menyikapinya pasti terselesaikan kedepan sebagai berkelanjutan.
(A Liem Lubis),-