Badung,Mediatimsus.com- Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan Tindakan tegas terhadap kendaraan atau mobil-mobil yang parkir sembarangan di areal SPBU Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai, senin (3/6/2024).
Tindakan ini dilakukan mengingat sudah sering kali diberikan peringatan untuk tidak parkir di areal SBPU karena mengganggu akses masyarakat yang akan membeli BBM (bahan bakar minyak) dan akses menuju areal perkantoran di sebelah utara SPBU.
“Sudah sering kita lakukan penertiban baik melalui himbauan maupun pengusiran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut,”ucap PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.
Dijelaskan Kasi Humas, rambu-rambu larangan parkir juga sudah terpasang namun tetap saja membandel tertibnya hanya sesaat setelah itu kembali lagi. Pihaknya juga sudah memperingatkan kepada para sopir-sopir tersebut jika terus membandel maka tidak segan-segan dilakukan tindakan tegas karena mengganggu masyarakat lainnya.
“Pada jam-jam tertentu biasanya masyarakat yang akan membeli BBM di SPBU Angkasa sangat padat sehingga berdampak pada arus lalu lintas di sekitar areal tersebut apalagi di lokasi tersebut juga sebagai akses keluar masuk kendaraan menuju full/pangkalan taxi bandara,”jelasnya.
Lebih lanjut Kasi Humas juga menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan arus lalin terutama parkir-parkir kendaraan di sepanjang jalan Bandara Ngurah Rai dengan melakukan kegiatan patroli untuk kelancaran dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (hms24)