Mediatimsus.com, Tanjungbalai – Langit Agustus segera berkibar merah dan putih. Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, Polsek Sei Tualang Raso (STR) menggelar sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing hingga Sabtu (09/8).
Kegiatan ini menjadi wujud dukungan Polri dalam menyalakan kembali semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air. Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Hendra A. Karo-karo, SH, MH, menyampaikan, “Pemberitahuan kepada warga agar mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di depan rumah masing-masing, terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengibaran bendera bukan hanya seremonial, tetapi simbol persatuan yang mampu mempererat kebersamaan warga dalam memperingati momen bersejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Polres Tanjungbalai melalui Polsek STR terus berperan aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan positif demi menciptakan lingkungan yang tertib, rukun, dan berbudaya cinta Tanah Air.
(M F Sinaga)






