NUSA DUA_BALI,MediaTimsus.com – Polsek Kuta Selatan melalui Bhabinkamtibmas Desa Pecatu Kuta Selatan AIPTU Nyoman Budiantara bersama Babinsa dan Perangkat Desa menggelar Pendataan penduduk pendatang atau penertiban penduduk pendatang (tibduktang), Cegah gangguan kamtibmas (GK) jelang Lebaran di Banjar Dinas Girisari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Rabu (12/04/2023) waktu setempat.
Bersama Babinsa Serda Ketut Budarana, Linmas, Pecalang dan perangkat Desa mendatakan penduduk pendatang untuk meminimalisir dan memastikan warga pendatang yang bekerja di Wilayah Desa Pecatu.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H., kegiatan ini diintensifkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan sebagai upaya mencegah gangguan Kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Perangkat Desa menyampaikan pesan Kamtibmas dan meminta kepada warga pendatang yang belum lapor diri untuk mendatangi Kantor Desa setempat,” ucap Kapolsek.
Pendatang baru di wajibkan untuk melaporkan diri 1×24 kepada Kepala Lingkungan (kaling), hal itu untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kuta Selatan.
(JesPutra120423)







