Buleleng,Mediatimsus.com-Kapolres Buleleng sangat mengapresiasi kinerja timsus bhayangkara goak poleng, pada tanggal 3 Mei 2024, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus ilegal logging sebagaimana, sesuai laporan polisi nomor LP-A/4/V/2024/SPKT/Satreskrim/Res.Bll/Polda Bali, di lahan warga di Br.dinas Yeh Mas, Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Berlangsung didepan loby Polres Buleleng, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K.,M.H, pimpin press release pengungkapan tersebut yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama, S.T.K., S.I.K, Senin, 13/05/2024, Pukul 10.00 Wita.
Penyelidikan dilakukan secara intensif Timsus Goak Sat Reskrim Polres Buleleng setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di hutan lindung desa Tukadsumaga. Pelaku, yang teridentifikasi bernama NGR, umur 53 tahun alamat Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, dilakukan tindakan hukum di tempat penyimpanan kayu hasil penebangan ilegal tersebut, ditemukan 25 batang kayu sonokeling balok, 3 batang kayu sonokeling bulat, dan 1 mesin gergaji senso merek STIHL MS 788 Germany berhasil diamankan dan disita untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum, penjelasan AKP Arung Wiratama, S.T.K., S.I.K, saat press release.
Dalam hal ini pelaku mengakui aktivitas ilegal tersebut dilakukan karena mendengar informasi tentang harga tinggi kayu sonokeling. Namun, ia belum sempat menjualnya, pelaku beserta barang yang digunakan melakukan perbuatannya diamankan oleh Timsus Goak Sat Reskrim Polres Buleleng guna menjalani proses hukum.
Menurut Kasat Reskrim bahwa saat ini, proses penyidikan terhadap pelaku bersama barang bukti yang diamankan di Mapolres Buleleng, dapat dijerat sesuai ketentuan perundang-undangan yang tercantum dalam Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 83 ayat (1) huruf a dan/b UU No. 6 tahun 2023, yang mengancam dengan hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda mulai dari Rp. 500.000.000,00 hingga Rp. 2.500.000.000,00.” tegasnya.