Nasional

Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu.

×

Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu.

Sebarkan artikel ini

 

Tanjungbalai, Mediatimsus, Com.

Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melaksanakan kunjungan kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Provsu, Dinas Sosial Provsu, Dinas Kebudayaan,Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Bappelitbang Provsu, BPBD Provsu, Biro Hukum Setdaprovsu, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan BPJS Wilayah Sumut ke Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Propinsi Sumatera Utara dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti diterima langsung oleh Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim di dampingi Wakil Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina pada hari Senin tanggal 08/09/2025,bertempat di Aula Thamrin Munthe Kantor Walikota Tanjungbalai.

Pertemuan Bapemperda DPRD Provsu dan Pemerintah Kota Tanjungbalai kali ini menitik beratkan pada pembahasan Ranperda Provsu tentang Perda perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

Hal ini juga dibahas diantaranya mengenai pengoptimalan potensi upaya perlindungan Jaminan sosial pekerja rentan, bagaimana perlindungan Jaminan sosial pekerja formal dan non formal di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Saran dan masukan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai tentang mekanisme perlindungan penyelenggaraan program jaminan sosial,masukan Pemerintah Kota Tanjungbalai upaya peningkatan komitmen Pemprovsu dan pelaku usaha dalam upaya perlindungan Jaminan sosial.

Dalam sambutannya Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, menyampaikan selamat datang dan rasa syukur atas kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provsu di Kota Tanjungbalai.

Ini merupakan bagian dari sinergitas dan kolaborasi antara DPRD Provsu dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya Pemerintah untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, khususnya melalui perlindungan Jaminan sosial Ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal.

Walikota juga menegaskan dalam pelaksanaan Perda ini nantinya akan menjadi acuan Pemkab/Kota untuk memastikan penetapan penerima sesuai kuota dengan memprioritaskan pekerja miskin ekstrim dan berisiko tinggi.

Selain itu verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara tertib serta pelaksanaan program dikawal secara transparan dan akuntabel,agar mamfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Harapannya kedepan DPRD Sumut melalui Bapemperda dapat memberikan solusi dan memfasilitasi kebijakan terbaik bagi masyarakat Sumut, khususnya para penerima melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Keluarga pekerja mendapatkan Jaminan sosial yang lebih pasti,sekaligus mencegah mereka jatuh semakin miskin ketika menghadapi musibah.

Hal ini bagian dari komitmen dan kehadiran Pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara, khususnya di Kota Tanjungbalai, jelas Walikota.

Mahyaruddin Salim juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota, BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah pemangku kepentingan agar manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung tercapainya target penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara.

Lebih lanjut dibahas mengenai pencegahan kesenjangan Wilayah implentasi jaminan sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah kota Tanjungbalai.

Pembahasan mengenai penyelesaian krisis dan memperkuat social inclusion di Pemerintah Kota Tanjungbalai dan relevansi/koordinasi antara kebijakan serta program melalui pelayanan publik dan disesuaikan dengan konteks lokal di Sumatera Utara.

(W.M.Indra.Hsb)