Tanjungbalai, Mediatimsus. Com.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina meninjau langsung kondisi bangunan yang semula akan di jadikan Rumah Sakit Type C merupakan aset Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berada di jalan Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar pada hari Senin tanggal 01/09/2025.
Peninjauan Walikota ini diikuti bersama sejumlah Pimpinan OPD, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tajul Abrar, Kadis PUTR Tety Juliany Siregar, Kadis Perkim Muhammad Amin, Plt Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna, Plh Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi, Kabid Aset BPKPD Safrida, para Lurah di Kecamatan Datuk Bandar.
Peninjauan ini terkait rencana bangunan yang sudah terbengkalai itu akan di perbaiki untuk dijadikan Kantor Dinas sejumlah OPD.
Bangunan itu telah menjadi aset Pemko Tanjungbalai dan saat ini tercatat di Dinas PUTR Kota Tanjungbalai.
Sayang kan kalau hanya di biarkan terbengkalai,oleh nya saya berinisiatif mengusulkan dan dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran untuk beberapa OPD dan saat ini lokasi bangunan sudah di bersihkan,baik halaman maupun ruang dalam bangunan,kata Walikota.
Lanjut Walikota Mahyaruddin,tadi saya sudah sampaikan kepada Kadis PUTR agar pada tahun 2026 nanti melalui Dinas PUTR Tanjungbalai memasukan Anggaran untuk revitalisasi bangunan yang semula akan di rencanakan menjadi RS Type C ini agar di tampung anggarannya,sehingga segera dapat di manfaatkan.
Revitalisasi bangunan sendiri akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi anggaran,mengingat saat ini kondisi bangunan dan ruangan sudah banyak yang rusak,mulai dari plafon,dinding kaca,instalasi listrik dan sarana pendukung lainya memerlukan perbaikan hampir menyeluruh untuk itu sambil pelan-pelan kita akan memperbaikinya,ujar Mahyaruddin.
Kami tadi sudah lihat kondisi bangunan lumayan parah,karena sudah lama tidak dirawat,olehnya saya mengajak sejumlah Pimpinan OPD terkait,Camat dan Lurah meninjau lokasi bangunan dan jika di perlukan untuk pembersihan dan gotong royong lanjutkan agar segera dilaksanakan sesuaikan jadwal yang ditentukan,katanya.
Terakhir Walikota Mahyaruddin,mengatakan sebelum kita mengambil kebijakan dalam pengelolaan dan penataan kembali bangunan yang semula akan dijadikan RS Type C ini,kita harus melihat dan memastikan bahwa nantinya disesuaikan dengan regulasi dan peraturan yang berlaku serta anggaran yang ada,pungkas Walikota Mahyaruddin.
Sementara itu Kadis PUTR Tety Juliany Siregar mengatakan sesuai arahan dan petunjuk Bapak Walikota saat peninjauan bangunan yang semula akan di jadikan RS Type C ini,nantinya gedung bangunan akan dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran Badan atau Dinas.
Gedung bangunan yang semula akan dijadikan RS Type C ini direncanakan akan dimanfaatkan segera,pada bagian depan gedung akan menjadi Kantor Dinas BPKAD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Tanjungbalai (DPMPPTSP) dan jika memungkinkan akan ditambah untuk satu dinas atau badan lagi,papar Tety.
Lanjut Tety,untuk bagian belakang gedung sebelumnya akan dijadikan ruang rawat inap dan perumahan tenaga Kesehatan/Dokter,akan di manfaatkan untuk Workshop Dinas LH mengingat saat ini Workshop Dinas LH sendiri yang berada di jalan Gaharu tidak representatif lagi.
Untuk luas seluruh lahan kurang lebih 2 Ha dan saat ini yang sudah dibangun/dimanfaatkan itu sekitar 30 % dari luasnya atau kurang lebih 600 M2.
Gedung bangunan ini juga pada tahun 2023 melalui Dinas PUTR sudah melakukan uji layak bangunan,oleh konsultan dan hasilnya bangunan yang ada masih layak untuk digunakan/di fungsikan, tambah Tety.
(W.M.Indra.Hsb)






