Tanjungbalai, Mediatimsus, Com.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Pimpin apel gabungan Tenaga Non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan telah Validasi Eksisting di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,pada hari Senin tanggal 14/07/2025,bertempat di halaman Kantor Walikota jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai.
Apel gabungan itu juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten,Staf Ahli dan pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,serta TenaganNon ASN yang berasal dari Non ASN Guru,Non ASN Teknis dan Non ASN Tenaga Kesehatan.
Pada kesempatan itu Walikota Tanjungbalai juga melakukan pemeriksaan barisan dan mengecek langsung kehadiran para tenaga ASN sesuai barisan nya.
Dalam sambutanya Walikota Tanjungbalai menjelaskan,berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 20 tahun 2023,tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 66 di amanah kan bahwa Pegawai non ASN atau sebutan nama lainya wajib di selesaikan penataan nya dan sejak UU ini di mulai berlaku instansi Pemerintah dilarang mengangkat Pegawai Non ASN.
Menyikapi hal ini Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melaksanakan tahapan penataan,di mana pada Bulan Desember 2024,telah dilaksanakan pendaftaran Mandiri oleh masing-masing tenaga Non ASN tahap I (pertama) dan Tenaga Non ASN tahap II (kedua) pada Bulan Mei 2025.
Walikota Tanjungbalai menegaskan,Pemko Tanjungbalai tetap berkomitmen melakukan penataan melalui koordinasi dengan instansi terkait yaitu BKN dan Kementrian PAN.RB.
Saya punya kebijakan dengan 100 lebih hari kerja sebagai Walikota Tanjungbalai terpilih bersama Wakil Walikota,banyak pekerjaan rumah yang Pemerintah Kota kerjakan belum selesai.
Kami terus memikirkan bagaimana kedepan nya kota Tanjungbalai harus lebih baik dari sebelumnya,termasuklah untuk Tenaga Non ASN yang bekerja di Pemerintah Kota Tanjungbalai harus lebih baik,ujarnya.
Saya minta kepada seluruh Tenaga Non ASN yang hadir untuk lebih baik bekerja di masa kami lima tahun kedepan nya,apabila gaji tenaga Non ASN tidak di bayar kan di karenakan adanya Pembangunan,maka dengan itu saya akan meniadakan Pembangunan terlebih dahulu dan mendahulukan agar gaji tenaga Non ASN tetap dibayarkan dan untuk Pembangunan tersebut dialihkan dari dana Provinsi dan APBN yang penting Non ASN tidak ada lagi berdemo di depan Kantor Pemko Tanjungbalai,tegasnya.
Selanjutnya Walikota Tanjungbalai,menyampaikan untuk penggajian PPPK yang.lulus paling lama digaji Bulan Oktober tahun 2025 ini,memang pekerjaan yang sulit tentunya saya tidak ada niat untuk merumahkan Tenaga Non ASN yang tidak masuk Database.
Walikota juga mengatakan ,agar Tenaga Non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab,disiplin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing-masing dan menjunjung tinggi kejujuran,membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan Pimpinan Unit Kerja termasuk sesama rekan kerja.
Kemudian senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kota Tanjungbalai di tempat kerja masing-masing,bahkan ditengah-tengah masyarakat,tutup Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutanya.
(W.M.Indra.Hsb)






