Tanjungbalai, Mediatimsus, Com.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut baik dan mendukung penuh terlaksananya pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025 di Kota Tanjungbalai.
Mari kita sukseskan Pemutakhiran Pendataan keluarga tahun 2025 (PK-25) yang mana pelaksanaan nya pada 22 Juli -21 Agustus 2025 di Kota Tanjungbalai.
Walikota menghimbau masyarakat Kota Tanjungbalai untuk memberikan permintaan,informasi/data dan selanjutnya menyampaikan sesuai fakta yang ada di lapangan,data yang akurat dan sebenar-benarnya kepada petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungbalai,tegas Walikota.
Hasil pendataan akan menjadi dasar bagi berbagai program pembangunan dan lintas sektor termasuk dalam upaya percepatan penurunan stunting serta optimalisasi program kependudukan dan keluarga berencana demi menyongsong Tanjungbalai EMAS,sebutnya.
Sebelumya Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Darul Yana Siregar menyebutkan pemutakhiran pendataan keluarga merupakan agenda Nasional yang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang pelaksanaanya tiap tahun.
Menurut Darul Yana,pemutakhiran pendataan keluarga bertujuan mendapatkan data keluarga secara akurat,terkini,lengkap dan terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan khususnya dalam bidang pengendalian penduduk serta peningkatan kualitas keluarga.
Pemuktahiran pendataan keluarga di Kota Tanjungbalai pelaksanaanya di Enam Kecamatan dan di 31 Kelurahan se-Kota Tanjungbalai,ungkapnya.






