Nasional

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Terima Audensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai.

×

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Terima Audensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai.

Sebarkan artikel ini

 

Tanjungbalai, Mediatimsus, Com.

Kami terbuka untuk mendengarkan aspirasi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai, demi terciptanya harmonisasi di Dunia kerja.

Pemerintah Kota siap bersinergi memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat menerima sejumlah pengurus Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai pada hari Rabu (17/09/2025),bertempat di ruang kerja nya Kantor Walikota Tanjungbalai.

Turut hadir di acara Audensi ini mendampingi Walikota, Asisten Ekbang drh Muslim dan Plt Kadisnaker Irvan Zuhri.

Pertemuan kali ini dihadiri Dewan Pimpinan Cabang Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC.FTNP-KSBSI) Tanjungbalai, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC.FSPTI-KSPSI) Kota Tanjungbalai dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP.RTMM-SPSI) Kota Tanjungbalai, dalam membahas sejumlah isu terkait perlindungan hak pekerja dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas inisiatif dialog dan diskusi bersama Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai dan Pemerintah Kota Tanjungbalai ini.

Ia menegaskan komitmen nya dalam memperjuangkan kesejahteraan Buruh dan Pekerja di Kota Tanjungbalai dan tentunya hal ini dapat di wujudkan dengan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Aliansi serikat Buruh yang ada di Kota Tanjungbalai.

Lebih lanjut Mahyaruddin Salim menyampaikan agar Dinas Tenaga Kerja terus membangun dan menjaga hubungan baik antara Perusahaan dengan Serikat Pekerja,sehingga kedepan tidak lagi ditemukan masalah dan pelanggaran termasuk yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan upah Buruh/Pekerja.

Kami akan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan seluruh pihak mematuhi regulasi.

Kedepan pola komunikasi ini akan kita intensifkan,baik antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Pemerintah Daerah dengan Perusahaan maupun Perusahaan dengan Serikat Buruh/Pekerja,Jelas Walikota.

Sebelumnya Wan Mega Indra Sekretaris DPC FSPTI-KSPSI, menyampaikan agar Pemerintah Kota Tanjungbalai semangkin memperhatikan nasib para pekerja/buruh yang ada di Kota Tanjungbalai,khususnya terkait upah minimum Kota/Kabupaten dan Kesejahteraan Buruh.

Hal serupa juga disampaikan Haposan Manurung Ketua DPC FTNP-KSBSI meminta Walikota Tanjungbalai untuk memperhatikan upah para nelayan yang dinilai belum sesuai dan masih rendah.

Ia juga berharap dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan Hari Buruh (May Day) tahun depan agar lebih baik dan semarak.
(W.M.Indra.Hsb)