• Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Minggu, Oktober 1, 2023
MEDIA TIMSUS
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MEDIA TIMSUS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan 

12 Oktober 2022
/ Sumut
0 0
0
Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan 
0
SHARES
3
VIEWS
WAShare on FacebookShare on Twitter

Mediatimsus.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

 

BeritaTerkait

Cooling System Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Warga

Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Patroli Blue Light

Cooling System Hadapi Pemilu 2024, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M. Tarigan Sambangi Warga

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22

orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

 

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

 

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

 

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

 

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

 

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

 

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.

(feri s)

Tags: JakartaPolisiSaksisumut
Sebelumnya

Peringatan Milad Ke-43, DPP Pengajian Al-Hidayah Gaungkan Syiar Islam yang Menghargai Kebhinekaan

Selanjutnya

Hasil Liga Champions Juve Kalah, Madrid-Man City ke 16 Besar

Selanjutnya
Hasil Liga Champions Juve Kalah, Madrid-Man City ke 16 Besar

Hasil Liga Champions Juve Kalah, Madrid-Man City ke 16 Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

HUT TNI Ke-78, Batalyon Infanteri Yonmek 121/MK Adakan Turnamen Catur 
Berita

HUT TNI Ke-78, Batalyon Infanteri Yonmek 121/MK Adakan Turnamen Catur 

1 Oktober 2023

Baca
HUT TNI Ke-78, Batalyon Infanteri Yonmek 121/MK Adakan Turnamen Catur 

HUT TNI Ke-78, Batalyon Infanteri Yonmek 121/MK Adakan Turnamen Catur 

1 Oktober 2023
Personil Polsek Dolok Merawan Pam Ibadah Minggu

Personil Polsek Dolok Merawan Pam Ibadah Minggu

1 Oktober 2023
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak, S.H, M.H Cek Ruas Tol Tebingtinggi – Dolok Merawan

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak, S.H, M.H Cek Ruas Tol Tebingtinggi – Dolok Merawan

1 Oktober 2023
Pengcab Tako Kota Tebing Tinggi Latihan Gabungan

Pengcab Tako Kota Tebing Tinggi Latihan Gabungan

1 Oktober 2023
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2022 MEDIATIMSUS.COM Meneliti Informasi Kasus

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2022 MEDIATIMSUS.COM Meneliti Informasi Kasus

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In