Deli-Serdang, Mediatimsus.com.- Bupati Deli Serdang, H.Ashari Tambunan dalam waktu dekat akan mengambil keputusan soal nasib kepala desa Perdamaean THS,yang sebelumnya di Duga melakukan perbuatan Zina dengan Istri warga berinisial J.
Menurut Asisten I Pemkab Deli Serdang , Citra Efendy Capah, semua keluhan warga sudah ditampung.
Kata Citra ,apa yg disampaikan warga sudah di catat dan akan dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
“Karena secara bergilir menyampaikan Aspirasinya , tentu ini akan menjadi bahan pertimbangan pemkab Deli Serdang dalam pengambil keputusan “, kata Citra , selasa 29/11/2022.
Lanjutnya ,apa pun keputusan nanti ,masyarakat harus menerimanya.
“Apa pun yg di putuskan nanti ,sama – sama kita menghargai nya,karena itu sudah memperhatikan,mengingat dan mempertimbangkan ,semua aspek “, kata Citra.
Selain itu , citra juga mengharapkan agae masyarakat desa tetap menjaga kondusifitas wilayahnya.
“Apa pun yg akan diputuskan oleh Bupati dipintai untuk dihormati.
Sebelumnya , masyarakat mendesak agar Toni Hasudungan Sitorus(THS )oknum kepala desa yg sudah diberhentikan sementara oleh Bupati dapat diberhentikan tetap kedpannya.(Sopiyan)