Sumut

Istri Pensiunan Polisi Gelapkan 1,4 Ton Beras Dituntut Satu Tahun Dipenjara Tapi Tidak Ditahan Jaksa

×

Istri Pensiunan Polisi Gelapkan 1,4 Ton Beras Dituntut Satu Tahun Dipenjara Tapi Tidak Ditahan Jaksa

Sebarkan artikel ini

 

Mediatimsus.com – Mimi ,istri pensiunan polisi yg didakwa menggelapkan 1,4 ton beras sudah dituntut satu tahun penjara. Tapi sayangnya, selama proses persidangan hingga penuntutan,Mimi tidak pernah ditahaan oleh jaksa maupun hakim.

Mimi dijadikan tahanan kota oleh pengadilan.

“Untuk tuntutan satu tahun penjara,sampai saat ini sidang sudah tahap mendengarkan pembelaan terdakwa “, kata Jaksa Penuntut Umum (Jpu)kejari sergai , Cristianto ,selasa 3/1/2023.

Terungkap bahwa kasus yg mendera Mimi ini murni tindak Pidana.

Namun , meski mengakui itu adalah tindak pidana , mimi tidak pernah ditahan.

Bahkan,tuntutannya pun sangat amat ringan ,hanya satu tahun penjara.

“Selama ini saya ikuti persidangan itu ada unsur pidananya , karena dia janji mau bayar,itu masalahnya “, ucap Cristianto jaksa penuntut Umum. Pasalnya, baik jaksa maupun hakim tidak menahan istri pensiunan polisi tersebut.

Selesai sidang, pada selasa 8 November 2022 lalu,Sofiah menceritakan bagaimana dia ditipu oleh mimi. Mulanya,Sofiah dan mimi adalah rekan bisnis.

Pada saat itu mimi yang merupakan warga kecamatan Perbaungan memesan dua ton beras kepada Sofiah,yg merupakan warga jalan bisnis,kecamatan Dolok Masihul kabupaten sergai. Karena mimi punya e-warung sofiah pun memberikan beras yang diminta mimi.

Adapun perjanjiannya, pembayaran dilakukan setelah beras laku terjual. Namun ,Mimi Ingkar Janji. Beras yg dipesan dari Sofiah hingga 1,4 ton tak kunjung dibayar.

“Saat itu dia membeli beras dengan saya sebanyak 200 karung,karena dia pemilik e -warung jadi sistem pembayarannya dilunasi setelah beras laku terjual”, ucap Sofiah 8/11/2022.

Lalu , lanjut sofiah, beberapa kali mimi memang ada menyetor uang.

“Cuma untuk yg dua ton itu tidak dibayarkan. Karena dia tidak mau bayar, saya ambil 60 sak lagi yg ada di rumahnya. Jadi dari dua ton, tinggallah 1,4 ton yg belum dibayarkan”, kata Sofiah.

Sofiah menambahkan, sudah beberapa kali menemui Mimi untuk meminta membayarkan hasil penjualan beras tersebut.

Namun istri pensiunan polisi ini selalu berkelit dengan sejumlah alasan.

“Saya berapa kali saya minta,cuma dia beralasan terus. Terakhir saya datang ke rumahnya dan menemui dia tetap tidak mau bayar”, lanjut Sofiah.

“Padahal beras yg saya kasih sudah dijual mimi. Saya cuma minta agar dibayarkan,tapi tidak ada itikad baik dari pelaku”, katanya sofiah.

Kemudian melapor peristiwa itu ke Polres Sergai.

Kasus itu kemudian bergulir hingga proses sidang di PN sei Rampah.

Meski begitu,sampai saat ini mimi tidak ditahan juga oleh jaksa.

Katanya jaksa penuntut Umum Cristianto,Mimi hanya dijadikan tahanan kota saja.

Sementara itu Sofiah, kesalkan,sampai hari ini persidangan mimi masih berstatus tahanan kota.

“Saya harapan ya agar ada keadilan, supaya apa yg telah diambil dari saya dikembalikan saja”, ucap Sofiah penutup dengan kesal. (Sopiyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *