Sumut

Kapolres Langkat Sebar Nomor Handphone Miliknya untuk Pengaduan Masyarakat

×

Kapolres Langkat Sebar Nomor Handphone Miliknya untuk Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

LANGKAT, Mediatimsus.com – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K menyebarkan no handphone miliknya kepada masyarakat untuk layanan pengaduan

 

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki informasi dan permasalahan mengenai gangguan Kamtibmas dapat melaporkan langsung kepada dirinya.

 

“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat semoga dengan masyarakat mengetahui no handphone saya tidak segan segan memberikan informasi mengenai gangguan Kamtibmas yang mereka ketahui, ini nomor saya 0821-6265-2033 ” kata Kapolres Langkat Jum’at (28/10/2022). (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *