TANJUNGBALAI, Mediatimsus.com – Dalam menjaga Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai terbebas dari peredaran Narkotika, Oleh karenanya Personil Polres melaksanakan Operasi Razia Tempat Hiburan Malam.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra SH, MM, sebelum pelaksanaan razia terlebih dahulu dilaksanakan apel, Sabtu (28/10/23) pukul 23.30 Wib diikuti Kabag Ops AKP M. P. Pardede, SH, Para Kasat, Kapolsek dan Perwira, Brigadir Polres sebanyak 45 personil dan Satpol PP 9 personil.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Wakapolres saat dikonfirmasi usai pelaksanaan kegiatan mengatakan, “Operasi Razia Tempat Hiburan Malam yang kami laksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1431/X/PAM 1.3/2023 tanggal 27 Oktober 2023.” Kata Rudy.
Kegiatan Operasi Razia Tempat Hiburan Malam dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta mencegah balap liar dan ugal ugalan.
“Sekira pukul 01.00 Wib kami melakukan rajia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta dan himbauan kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran Narkotika maupun Miras.” Ucapnya.
Lanjut Wakapolres, “Mengamankan 8 orang penumpang becak bermotor yang ugal ugalan dari hasil pemeriksaan Test Urene terhadap delapan orang tersebut : A Pr (16), S Pr (33), U Pr (16) NAS Pr (22), AH Lk (21) H Lk (30) H Lk (30) dan Y Lk (18), ditemukan ada 3 orang urene positif mengandung Metamphetamine ( AH , H dan Y ) selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 5 orang dikembalikan kepada keluarganya sedangkan kepada yang 3 orang positif metamphetamine di Assament medis ke BNNK Tanjung Balai.” Pungkas Wakapolres.
Dalam hal ini wakapolres tanjungbalai menyampaikan kepada seluruh masyarakat kota tanjungbalai, khususnya kepada para pengunjung hiburan malam untuk tidak membawa narkoba dan pil pil untuk di konsumsi. Supaya peredaran narkoba di tanjungbalai tidak ada lagi dan bisa di musnahkan.
Kegiatan patroli pada malam hari ini di lakukan untuk mengantisipasi bahwa tidak ada lagi narkoba di wilayah kota tanjungbalai. Dimana kasus ini terlalu banyak di kota tanjungbalai sehingga kami akan terus menjalani patroli di malam hari.
“Kami juga akan terus menggiling habis narkoba di di wilayah hukum di polres tanjungbalai. Hiburan malam ini sangat mengganggu aktifitas dimana para suranta, tresya dimana kami akan terus menghajar dan menggulungnya.” Tutupnya.
(Mhd Farhan Sinaga)